spot_img
Jumat, Oktober 18, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAPengedar Sabu Asal Labuhan Badas Ditangkap, Polisi Sita Satu Poket Besar

Pengedar Sabu Asal Labuhan Badas Ditangkap, Polisi Sita Satu Poket Besar

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sumbawa, mengamankan terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial RY alias J (35) dirumahnya, Rabu, 16 Oktober 2024 sekitar pukul 15.00 Wita.

“Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan, selain barang bukti sabu kami juga mengamankan alat hisap dan pipet kaca,” kata Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Tamrin, kepada wartawan, Kamis, 17 Oktober 2024.

Dikatakan Tamrin, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan yang dilakukan pelaku. Apalagi pelaku ini diduga kerap menjual barang haram tersebut khususnya di wilayah Labuhan Sumbawa.

“Jadi, pelaku tidak hanya pengedar tetapi juga pemakai, sehingga hasil tes urine terhadap pelaku juga positif methapetamin,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan lanjut Tamrin ditemukan barang bukti sabu seberat 4,53 gram. Sabu itupun dalam saku celana berupa satu bungkus plastik transparan berisikan narkotika yang diduga jenis sabu yang dibungkus dengan tisu.

“Jadi, saat kita geledah barang bukti tersebut disembunyikan pelaku di dalam saku celana dan untuk mengelabui petugas sabu tersebut dibungkus menggunakan tisu,” tambahnya.

Selain barang bukti tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya berupa dua alat hisap jenis bong,  tiga buah pipa kaca dan satu buah gunting. Pelaku juga mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan hendak di edarkan kembali.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO