Giri Menang (Suara NTB) –Rapat pleno terbuka Rekapitupasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di tingkat Kabupaten Lombok Barat (Lobar) sudah berlangsung selama dua hari (Rabu dan Kamis). Rencananya pleno diadakan hingga Jumat 1 Januari 2024. Dalam proses pleno hari pertama, berjalan landai nyaris tak ada dinamika. Namun pada hari kedua tensinya sedikit naik, karena adanya protes terkait DPT. Hingga berita ini ditulis, proses pleno sedang berlangsung. Pada hari pertama dilakukan pleno untuk Kecamatan Batulayar dan Gunungsari, Narmada, Kuripan dan Kediri. Hari kedua, Labuapi,Lingsar, Lembar, Gerung dan terakhir Sekotong. Untuk kecamatan Lembar sempat diwarnai protes dari saksi caleg PKS terkait keberatan soal suara.
Pada saat berita ditulis, Kamis 29 Februari 2024. malam sedang berlangsung pleno untuk Kecamatan Gerung. Paling lambat, pleno untuk kecamatan Sekotong dilaksanakan Jumat 1 Maret 2024. Ketua Bawaslu Lobar Rizal Umami yang mengikuti pleno KPU sejak hari pertama mengatakan, pada pleno yang sudah berlangsung dua hari menyeruak beberapa persoalan. Di antaranya DPT yang tak berkesesuaian dengan C Hasil. Seperti yang terjadi di Narmada, hasil tracking datanya, rekapitupasi di PPK Narmada mengunakan penjumlahan manual bukan Sirekap. Itu ditemukan, di satu caleg ada 355 perolehan suaranya. “Itu tidak masuk akal, karena DPT tidak boleh melebihi, apalagi plus 2 persen. Itu kami temukan dan sudah kami lakukan perbaikan,”jelasnya.
Dan saksi dari caleg tersebut membenarkan bahwa perolehan suaranya banyak. Sementara hasil real tidak sampai segitu, sehingga pihaknya menduga persoalan-persoalan ini bisa terjadi karena dua hal. Pertama salah penjumlahan direkapitulasi atau error sistemnya. Namun hal tersebut tidak sampai membuka tong hitung ulang suara. Hal ini pun sudah diminta untuk dibuatkan berita acara. Di kecamatan lain, pun ditemukan kekeliruan DPT dan kelemahan berita acara pada perubahan. (her)