Giri Menang (Suara NTB) – Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menegaskan tindakan tegas pihaknya merobohkan bangunan resor di Pengantap, Sekotong, Lobar menjadi bukti pihaknya tidak main-main dalam menegakkan aturan. LAZ pun mengingatkan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak tegas bangunan yang melanggar aturan.
“Siapapun orangnya, mau siapa pun di belakangnya kalau melanggar sempadan pantai ya harus dirobohkan,” tegas Bupati LAZ, pekan kemarin.
Menurut LAZ, jika investor atau pengusaha mematuhi izin pasti tahu soal aturan sempadan pantai. Kendati demikian, ia mengaku kasihan jika bangunan sampai dirobohkan, harusnya dalam pembangunan mengikuti aturan agar bangunannya tidak dirobohkan. namun, tidak ada kompromi baginya jika tidak sesuai aturan.
“Jangan coba-coba terus bangun, dikira tidak dirobohkan? Kalau saya, melanggar pasti saya robohkan,” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan jajarannya jangan sampai mencoba ikut-ikutan main-main dalam proses perizinan. Sebab jika terbukti, maka tindakan tegas berupa sanksi dipastikan dijatuhkan. Ia mengingatkan agar setiap perizinan dipermudah, sesuai tugas dan fungsinya. Begitu semua syarat terpenuhi, OPD tidak boleh lama-lama atau memperlambat mengeluarkan izin. “Jangan bermain-main dengan izin,” ujarnya mengingatkan.
Pihaknya tak mentolerir jajaran OPD yang memperlambat izin. Terkait Marina Bay, tegas LAZ, persoalannya bukan dengan Pemkab Lobar tetapi antar-investor. Pihaknya tidak bisa masuk dalam hal ini. (her)


