Mataram (suarantb.com)- Gagasan besar _Corporate University (Corpu)_ masih jadi fokus utama dalam visi misi Kemenkumham kedepannya. Corpu sendiri telah digaungkan oleh Kemenkumham sejak tahun 2019 sebagai langkah percepatan pengembangan SDM dan peningkatan kompetensi pegawai di Kemenkumham.
Bertempat di Hotel Mercure Jakarta Batavia pada Kamis, 7 November 2024 , BPSDM Kumham menggelar kegiatan dengan tema _Pengembangan Kompetensi SDM dalam Rangka Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Kegiatan yang memasuki hari kedua ini dihadiri oleh Pimti Madya Kementerian Hukum dan Kakanwil Kemenkumham seluruh Indonesia.
Didampingi oleh Kadiv Administrasi Muslim Alibar, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan didaulat menjadi Ketua Komisi II untuk membahas Pedoman Pelaksanaan _Corporate University_. Dalam Komisi II ini juga hadir Asesor Ahli Utama M. Arifin sebagai pengarah.
Terdapat 3 komisi dibentuk dalam kegiatan ini yang beranggotakan oleh Kepala Kantor Wilayah dan Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia.
Sedangkan Komisi I membahas Peraturan Menteri Hukum tentang Akselerasi Pengembangan Kompetensi Strategi _Corporate University_ dan Komisi III membahas Keputusan Menteri Hukum terkait Rencana Aksi Pengembangan Kompetensi.
“Semoga rapat Komisi II ini dapat melahirkan draft Peraturan Menteri Hukum terkait Corpu yang nantinya akan dijadikan pedoman oleh Kementerian Hukum dan juga Kementerian lainnya yang merupakan bagian dari Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ungkap Parlindungan.
Parlindungan juga menambahkan, urgensi pembentukan Peraturan Menteri Hukum ini didasari pada masih banyaknya yang belum memahami terkait pelaksanaan Corpu, sehingga dirasa perlu untuk membentuk Peraturan Menteri yang mengatur pelaksanaannya.
Dengan adanya pembahasan draft Peraturan Menteri Hukum terkait Corpu ini, diharapkan dapat melahirkan pedoman pelaksanaan Corpu agar terbentuk SDM yang handal, mampu beradaptasi, berintegritas, serta dapat memberikan kinerja yang lebih berdampak pada masyarakat. (r/*)