Mataram (Suara NTB) – Audit kasus dugaan penyelewengan dana Lombok-Sumbawa Motocross 2023 yang menelan anggaran hingga Rp24 miliar masih diproses Inspektorat. Lambannya proses audit ini dikatakan karena perlu mengumpulkan data yang lengkap yang mana data itu tidak hanya diambil dari satu daerah, tetapi beberapa daerah di Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt)Inspektur Inspektorat NTB, H.Wirawan Ahmad, S.Si., M.T., mengatakan selain mengumpulkan data, pihaknya juga melakukan verifikasi dari berbagai pihak. Proses pengumpulan data dan verifikasi ini membutuhkan banyak waktu karena seluruh rangkaian perhelatan yang diselenggarakan selama 9 hari ini tidak hanya dilaksanakan di NTB. Tetapi roadshow dilakukan di beberapa kota besar seperti Jakarta, Denpasar, dan Yogyakarta.
“Karena banyak, kita lagi proses mengumpulkan data dan memverifikasi dengan banyak pihak. Karena kan itu kegiatannya ada di beberapa kota, ada di Jakarta, Yogya, Denpasar,” ujarnya kepada Suara NTB, Kamis, 7 November 2024.
Wirawan menyatakan, karena banyaknya data dan keterangan yang diperlukan, proses audit ini tidak akan selesai di akhir tahun 2024 nanti. Artinya, sampai dengan tahun 2025 Inspektorat akan tetap melakukan proses audit terkait penggunaan anggaran Lombok Sumbawa Motocross 2023.
“Masih panjang prosesnya. Selesai sampai betul-betul kita sudah melaksanakan semua tahapan dengan presisi karena ini kan kita tidak bisa main-main. Kita harus melaksanakan semua tahapan dengan teliti, dan mengumpulkan data supaya hasilnya bagus,” jelasnya.
Saat ini, Inspektorat NTB masih dalam proses mengolah data pihak-pihak yang terlibat dalam perhelatan ini seperti Event Organizer, penyelenggara, dan peserta. “Peserta-peserta juga sedang dilakukan verifikasi,” katanya.
Setelah seluruh proses verifikasi selesai, hasil audit akan diserahkan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pariwisata yang menugaskan Inspektorat NTBÂ untuk melakukan audit ini.
“Kita buat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan kita berikan kepada Irjen Kemenparekraf karena yang menugaskan Inspektorat mereka. Yang menindaklanjuti hasil auditnya juga mereka nanti,” ungkapnya.
Adapun dengan pergantian Menteri Parekraf dikatakan tidak akan menggangu proses audit. Hal ini karena yang memerintahkan Inspektorat NTB untuk melakukan audit adalah Irjen Kemenparekraf. “Enggak ada masalah, yang beda kan Menterinya, kalau Kementeriannya kan tetap,” pungkasnya. (era)