spot_img
Rabu, Desember 11, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATPasangan Nur-Ramdhan Penuhi Syarat Dukungan Bertarung di Pilkada KSB

Pasangan Nur-Ramdhan Penuhi Syarat Dukungan Bertarung di Pilkada KSB

Taliwang (Suara NTB) – Bakal Pasangan Bakal Calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati jalur perseorangan, H. M. Nur Yasin-H. Sumardan (Nur-Ramdhan) memastikan diri maju di Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2024 ini.

Kepastian lolosnya duet pasangan ulama dan praktisi hukum ini, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) kesatu syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pilkada KSB Tahun 2024, yang dilaksanakan KPU KSB, Rabu, 10 Juli 2024.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU KSB menyatakan jumlah syarat dukungan yang diajukan oleh Bapaslon Nur-Ramdhan ditetapkan memenuhi syarat (MS) sebanyak 10.972 dukungan. Jumlah itu lebih banyak dari syarat dukungan minimal untuk pasangan calon perseorangan Pilkada KSB 2024 yang ditetapkan KPU sebanyak 10.243 dukungan.

“Jadi hasil verifikasi faktual yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebanyak 10.972. Jumlah tersebut lebih banyak dari jumlah minimal yang disyaratkan sebanyak 10.243 dukungan. Kemudian sebaran dukungan lebih dari syarat minimal 5 kecamatan, artinya dukungan ini tersebar di 8 kecamatan. Sehingga sama-sama kita ketahui hasil hari ini memenuhi syarat,” kata Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggaraan KPU KSB Supriadi saat membacakan berita acara hasil pleno penetapan.

Berikut rincian dukungan pasangan Nur-Ramdhan di tiap kecamatan. Dimula dari kecamatan Brang Ene: Total dukungan diajukan 276. MS 256, TMS (tidak memenuhi syarat) 20.

Kecamatan Brang Rea : Total dukungan diajukan 2.279. TMS 155, MS 2.124.

Kecamatan Jereweh : Total dukungan diajukan 653. TMS 70. MS 583.

Kecamatan Maluk : Jumlah dukungan diajukan 349. MS 214, TMS 135.

Berikutnya kecamatan Poto Tano : Jumlah dukungan diajukan 1.891. TMS 325. MS 1.566. Kecamatan Sekongkang : Jumlah dukungan diajukan 308. MS 247. TMS 61. Kecamayan Seteluk : Jumlah dukungan diajukan 1.837. MS 1.458. TMS 379. Terakhir kecamatan Taliwang : Jumlah dukungan diajukan 5.217. MS 4.524. TMS 693.

  1. M. Nur Yasin usai rapat pleno KPU kepada wartawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungannya. Termasuk juga kepada KPU dan Bawaslu yang telah bekerja secara profesional dan transparan mengawal proses verifikasi salah satu syarat untuk maju lewat jalur perseorangan itu.

“Alhamdulillah berkat dukungan masyarakat kami bisa memenuhi salah satu syarat untuk maju di Pilkada tahun ini lewat jalur perseorangan,” kata Ustad Nun sapaan akrabnya.

Ustad Nun selanjutnya meminta kepada seluruh pendukungnya agar terus berjuang menggalang dukungan. Menurut dia, keberhasilan memenuhi syarat dukungan itu agar dijadikan penyemangat dalam upaya menggalang dukungan guna kemenangan Nur-Ramdhan pada Pilkada 27 November mendatang. “Mulai hari ini kita masifkan perjuangan mencari dukungan masyarakat sebanyak-banyaknya,” tandasnya.

Sementara itu ketua KPU KSB, Herman Jayadi mengatakan, terpenuhinya syarat dukungan yang dikantongi Bapaslon Nur-Ramdhan ini adalah salah satu dari sekian persyaratan yang harus dipenuhi Bapaslon perseorang untuk mendaftar. “Bukan syarat dukungan saja. Ada beberapa syarat calon dan syarat pencalonan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar,” ujarnya. (bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO