spot_img
Kamis, Desember 26, 2024
spot_img
BerandaNTBTunggu Jawaban ITDC

Tunggu Jawaban ITDC

PENYELESAIAN masalah aset Jalan Kuta – Keruak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika terus dilakukan. Kajian-kajian dilakukan agar penggunaan aset dan pemanfaatannya bagi masyarakat tidak menimbulkan permasalahan hukum, baik bagi Pemprov NTB atau PT. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Asisten III (Administrasi Umum) Setda NTB H. Wirawan, S.Si., M.T., menegaskan, jika sikap Pemprov NTB yang sebelumnya sebagai pemilik lahan di KEK Mandalika dan dihibahkan ke ITDC sudah jelas. ‘’Jadi sikap Pemprov sekarang sudah jelas. Pertama kita bersurat ke ITDC untuk meminta pembebasan lahan itu dengan nol rupiah. Dan kita sedang tunggu jawabannya. Tentu kita berharap ITDC segera menyetujui permintaan kita (Pemprov, red),’’ ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Jumat 08 Maret 2024.

Namun, ujarnya, jika permintaan Pemprov NTB ditolak akan ada beberapa opsi yang akan dilakukan. Untuk itu, dalam pertemuan dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB direkomendasikan menggunakan opsi yang dipergunakan Balai Wilayah Sungai (BWS) dengan ITDC, yakni dengan Pola Kerja Sama (PKS).

‘’Pada opsi ini, aset itu adalah milik masing-masing. Aset tetap milik ITDC. Dan infrastruktur yang berdiri di atasnya dan dihibahkan pemerintah pusat ke kita (Pemprov, red) akan menjadi milik kita. Kita akan bekerja sama dengan ITDC dalam pemanfaatan aset itu. Jadi tidak ada ganti rugi. Jadi itu yang sedang kita kaji celah regulasinya, apakah aman dengan pola seperti itu?,’’ tambahnya.

Dalam menyelesaikan masalah ini, rencananya minggu depan akan diundang stakeholder, semua balai Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di provinsi, Dinas PUPR, BPKP, BPKAD akan diundang membahas hasil pertemuan di Kejati. Pembahasan ini penting dilakukan, sehingga dalam pemanfaatan dan perawatan aset ini tidak menimbullkan permasalahan di kemudian hari. Apalagi pada pembahasan ini melibatkan aparat penegak hukum yang memberikan masukan dan mencari solusi terbaik.

Untuk diketahui, status Jalan Kuta – Keruak di KEK Mandalika memiliki lebar 30 meter dengan panjang 5,3 kilometer. Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Balai Wilayah Sungai (BWS) sudah melakukan pembangunan dan mempercantik jalan dilengkapi dengan taman-taman dan juga selokan. Setelah itu hasil pembangunan ini dihibahkan ke pemerintah daerah untuk dilakukan pemeliharaan. Namun, pemerintah daerah belum bisa melakukan pemeliharaan, karena sebelumnya jalan ini dihibahkan ke ITDC. (ham)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO