spot_img
Jumat, Desember 27, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHGandeng Jurnalis dan Praja IPDN, Pemkab Loteng Gelar Survei Indek Stabilitas Daerah

Gandeng Jurnalis dan Praja IPDN, Pemkab Loteng Gelar Survei Indek Stabilitas Daerah

Praya (Suara NTB) – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) berencana menggelar survey Indeks Stabilitas Daerah (ISD). Dengan tiga indictor yang bakal diukur serta diuji. Yakni indeks kepuasan masyarakat, indeks demokrasi serta indeks koefisien social.

Hasil survey itu nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan pemerintah daerah diberbagai bidang. Khususnya yang berkaitan dengan ketiga indeks yang ada tersebut. “Proses persiapannya untuk survey sudah hamper rampung. Targetnya, bulan Desember hasil survey sudah ada,” terang Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) Murdi, AP.M.Si., pada acara Bimtek Enumerator Survey Indeks Stabilitas Daerah di auditorium kampus IPDN, di Praya, 10 Juli 2024.

Rencananya, Kesbangpoldagri Loteng akan menggandeng jurnalis yang ada di Loteng. Termasuk perwakilan Praja IPDN kampus NTB sebagai enumerator (petugas survey). Selain untuk mempermudah proses survey, itu juga bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dengan kalangan jurnalis di daerah ini. “Keterlibatan pihak-pihak ini diharapkan bisa membantu proses survey yang ada,” ujarnya.

Murdi menegaskan, survey tersebut dinilai penting untuk melihat kondisi riil daerah yang terkait dengan kepuasan masyarakat, perkembangan demokrasi serta kondisi social masyarakat. Sehingga kedepan hasilnya bisa dijadikan rujukan dalam merumuskan kebijakan daerah terkait indeks yang ada.

“Melalui survei ini kita ingin lihat hitam putihnya Loteng. Kemudian bisa menjadi pedoman serta rujukan dalam menyusun kebutuhan serta program yang mau dilaksanakan. Untuk itu, proses survey harus dilakukan secara sungguh-sungguh serta independen,” terangnya.

Pihaknya tidak mau hanya karena mau mengejar nilai tinggi, proses survei dilakukan secara asal-asalnya. Tanpa mengindahkan metode atau sistem yang sudah baku. Artinya, berapapun nilai skor maupun apapun informasi dan data yang diperoleh dari survey itu harus riil. Tidak ada yang direkayasa, hanya untuk mengejar nilai indek yang diinginkan.

Dengan kata lain, sepahit apapun hasil survei tersebut bagi pemerintah daerah harus diterima. Karena justru itulah yang di mau dengan adanya survei Indeks Stabilitas Daerah tersebut. Memotret kondisi riil ditengah masyakat. Padahal akhirnya, kebijakan yang diambil pemerintah daerah nantinya benar-benar tepat.

“Teknis untuk survei sedang dimatangkan. Yang jelas targentnya bulan Desember 2024 mendatang survey sudah ada hasil yang bisa dilaporkan ke pimpinan,” pungkasnya.  (kir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO