Sumbawa Besar (Suara NTB) – Inspektorat Sumbawa, memastikan akan melakukan audit terhadap pelaksanaan seluruh pengadaan barang dan jasa (PJB) yang ada di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menekan terjadinya penyimpangan.
“Jadi, audit itu kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terkait kesesuaian perencanaan dan realisasi belanja baik itu fisik maupun anggarannya termasuk meminimalisir terjadinya penyimpangan,” kata Plt Inspektur Inspektorat Sumbawa, I Made Patrya kepada Suara NTB, Minggu, 17 November 2024.
Made pun meyakinkan, saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisasi terhadap sejumlah OPD yang melaksanakan PBJ untuk proses audit lebih lanjut. Bahkan tim audit sudah diberikan surat tugas untuk melakukan proses tersebut selama 15 hari.
“Kalau untuk OPD-OPD mana yang masuk dalam proses audit inspektur pembantu dua sedang melakukan inventarisasi terlebih dahulu sebelum proses audit,” ucapnya.
Setelah proses audit PBJ dilakukan lanjut Made, pihaknya akan melakukan stock opname kepada seluruh OPD yang akan dilakukan pada akhir bulan Desember mendatang. Audit PBJ dianggap sangat penting untuk meminimalisir adanya temuan sebelum BPK melakukan pemeriksaan.
“BPK kan akan turun juga nanti untuk melakukan audit, tentu sebelum BPK maka kami (Inspektorat) akan melakukan audit terlebih dahulu sebagai bentuk pengawasan,” ujarnya.
Audit PBJ ini merupakan komitmen pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Sehingga kami berharap OPD bisa menyerahkan laporannya secara jujur untuk meminimalisir adanya temuan saat pemeriksaan BPK nantinya.
“Kami mengimbau OPD untuk jujur dalam menyampaikan laporan pelaksanaan PBJ nya termasuk juga foto dan dokumen pengadaan. Jika mereka tidak jujur, maka potensi terjadinya temuan sangat tinggi saat BKP melakukan audit, ” tukasnya. (ils)