Dompu (Suara NTB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu akhirnya tetap pada keputusannya melaksanakan debat kedua pada 21 November 2024. Pelaksanaan debat juga dilaksanakan di aula kantor Bupati Dompu dengan membatasi pendukung dari masing -masing pasangan calon maksimal 10 orang.
Keputusan ini diputuskan KPU Kabupaten Dompu dalam rapat pleno yang dilaksanakan di Mataram, Selasa, 19 November 2024 sekitar jam 17.00 wita. Keputusan pleno ini dibuat dengan nomor 214/PL.02.4-BA/5205/2024.
Keputusan ini disampaikan dalam press release KPU Kabupaten Dompu yang diterima media ini sekitar pukul 20.01 Wita, Selasa malam. Dalam keterangan tersebut KPU menyampaikan dasar tetap dilaksanakan debat di antaranya terkait PKPU No 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal, dan PKPU no 13 tahun 2024 tentang kampanye.
Selain itu, Keputusan KPU no 1363 tahun 2024 yang menyatakan bahwa KPU memfasilitasi metode kampanye debat publik yang bertujuan untuk menyebarluaskan profil, visi dan misi serta program kerja para pasangan calon kepada masyarakat. Memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakatsebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya. Termasuk untuk menggali serta mengelaborasi setiap tema yang diangkat dalam kampanye debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon.
“Hasil koordinasi dan konsultasi dengan banyak pihak dalam rangka menghimpun masukan serta saran atas evaluasi pelaksanaan debat pertama dan persiapan pelaksanaan debat kedua,” kata Arif Rahman, Ketua KPU Kabupaten Dompu dalam rilisnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Dompu mengakui, ada saran dari aparat keamanan dan Pj Bupati kepada KPU untuk mempertimbangkan pelaksanaan debat kedua. Selain ada kericuhan di arena debat pertama, pasca debat juga semakin mempertajam pengelompokan massa dan bahkan sempat terjadi insiden.
“Pertimbangan keamanan pasca debat itu yang jadi pertimbangan pihak keamanan. Kalau kedua pasangan calon, semua sepakat untuk kembali melaksanakan debat terbuka,” kata Arifuddin.
Sebelumnya, Tim sukses Bambang Firdaus-Syirajuddin yang ditandatangani oleh ketua timnya, Kurnia Ramadhan, SE., ME., bersurat secara resmi kepada KPU Kabupaten Dompu untuk tetap melaksanakan debat. Surat ini juga diupload di media sosial FB, sehingga menimbulkan tandatanya banyak kalangan.
Namun KPU Kabupaten Dompu, selain melakukan rapat evaluasi bersama tim sukses atas pelaksanaan debat pertama, juga meminta saran dan masukan dari Kapolres Dompu, Dandim 1614/Dompu, dan Pj Bupati. KPU Kabupaten Dompu juga meminta saran dari KPU Provinsi NTB, termasuk Kapolda NTB dan Danrem 162/Wira Bhakti sebelum memutuskan tetap pada tahapan jadwal terkait pelaksanaan debat kedua. (ula)