Mataram (Suara NTB) –Â KPU Provinsi NTB menyiapkan mitigasi dalam menghadapi cuaca ekstrim menjelang hari H pemungutan suara di pilkada serentak 27 November 2024. Mengingat saat ini sudah memasuki musim hujan, sehingga KPU melakukan langkah-langkah antisipatif agar pemungutan suara bisa berjalan dengan lancar.
“Kami akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pihak, mulai BMKG, kepolisian, PLN, Telkom, Pemda untuk bersama-sama melakukan mitigasi bencana alam seiring intensitas hujan yang mulai meningkat,” kata Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid pada Selasa, 19 November 2024.
Ia mengatakan mitigasi cuaca ekstrim ini akan difokuskan pada titik tertentu seperti jalur distribusi logistik, TPS rawan terdampak bencana, termasuk sinyal rendah dan tidak ada sinyal karena terkait penggunaan sirekap.
“Kenapa sinyal ini penting, karena dipakai dalam penggunaan sirekap utamanya dalam mengambil foto hasil di TPS, sehingga sinyal ini berpengaruh. Jadi penting mitigasi itu,” ujarnya.
Ditengah cuaca ekstrim dengan intensitas curah hujan yang cukup lebat bisa menyebabkan potensi bencana alam, seperti banjir, longsor dan sebagainya. Hal tersebut dinilai berpotensi menganggu proses pemungutan suara. Karena itu dari awal KPU akan melakukan mitigasi.
Pihaknya dengan stakeholder terkait akan melakukan pemetaan jalur distribusi dari gudang sampai TPS. Sebab, di beberapa titik dan jalur kadang kala terputus akibat banjir dan tanah longsor.
Selain itu, masalah lain perlu di antisipasi adalah bagaimana kekuatan sinyal dan tidak ada sinyal di daerah sehingga tidak sampai mengganggu penggunaan sirekap saat pilkada 2024. “Hujan ini perlu kita antisipasi keadaan cuaca-nya karena berpengaruh terhadap sinyal saat penggunaan sirekap,” katanya.
Lebih jauh, Khuwailid menyatakan bagaimana dan seperti apa dalam mitigasi resiko bencana alam di pilkada gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil gubernur dan wali kota dan wakil wali kota ini akan dibahas dalam rakor. “Keadaan cuaca ini sangat mempengaruhi karena terkait sinyal,” katanya.
Dipastikan sampai dengan saat ini, logistik pilkada seperti surat suara dan kotak suara sudah berada di gudang penyimpanan masing-masing KPU Kabupaten/Kota, dan masih dalam posisi aman. Distribusi logistik akan dilakukan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) H-1 pemungutan suara. (ndi)