spot_img
Kamis, Desember 26, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAOperasi Keselamatan Rinjani, Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Diberikan Surat Tilang

Operasi Keselamatan Rinjani, Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Diberikan Surat Tilang

Mataram (Suara NTB) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Mataram, mencatat sedikitnya sudah ada 450 pengendara diberikan surat tilang di hari ke 10 pelaksanaan operasi keselamatan Rinjani. “Jadi, sampai dengan saat ini sudah ada 450 pengendara yang kita berikan surat tilang dengan usia pelanggar didominasi 17-30 tahun,” kata Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko, kepada wartawan, Rabu (13/3).

Di pun melanjutkan, berdasarkan jenis pelanggaran masih didominasi pengguna yang tidak menggunakan helm. Selain pengendara yang diberikan surat tilang tercatat hingga saat ini ada sekitar 457 pengendara yang diberikan teguran. “Jadi, selain kita berikan sanksi tilang, kita juga tetap memberikan sosialisasi dan pembinaan melalui surat teguran,” ucapnya.

Bowo mengungkapkan operasi juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang bulan Ramadhan 1445 Hijriah. “Personel gabungan akan kita sebar di berbagai titik lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Kota Mataram,” ucapnya.

Bowo turut mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Mataram untuk selalu tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Karena pada prinsipnya keselamatan dan keamanan di jalan raya menjadi atensi khusus dalam operasi tersebut. “Ada beberapa fokus utama Operasi Keselamatan Rinjani salah satunya pengendara yang tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong dan berkendara secara ugal-ugalan,” ucapnya.

Selain penindakan, operasi ini juga akan mengedepankan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. “Diharapkan dengan operasi ini, dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Mataram dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” pungkasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO