Sumbawa Besar (Suara NTB)-Bupati Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot berharap hasil kajian keberadaan masyarakat adat bisa menjadi ruang diskusi antara pemerintah daerah, akademisi, peneliti, tokoh adat, tokoh masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Adat perlu dikaji secara ilmiah, bukan berdasarkan anggapan atau asumsi atau cerita-cerita dongeng. Kita jadikan pijakan untuk membuat kebijakan,” kata Bupati.
Hasil penelitian yang dilakukan secara ilmiah memiliki posisi penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan. Pemerintah tidak ingin membuat kebijakan hanya berdasarkan dugaan, asumsi kelompok, maupun informasi yang tidak memiliki dasar kuat.
Momentum penelitian sangat relevan dengan perkembangan pembangunan di Sumbawa yang bergerak cukup cepat. Hal itu ditandai dengan meningkatnya investasi, pembangunan konektivitas, serta berbagai rencana pengembangan kawasan dan sektor strategis.
“Agenda pembangunan sedang didorong Pemerintah. Pengembangan industri unggas terintegrasi, lokasi produksi garam nasional, pengembangan kawasan Samota sebagai kawasan ekonomi khusus, serta rencana investasi industri pertambangan berskala besar,” ujarnya.
Menurutnya, besarnya potensi investasi yang masuk ke Sumbawa harus diimbangi dengan perlindungan masyarakat, lingkungan, serta ruang hidup masyarakat lokal. Pada prinsipnya pemerintah daerah sangat menyambut baik investasi dan pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Beberapa hal menjadi perhatian pemerintah, antara lain terbukanya lapangan kerja, tumbuhnya UMKM, meningkatnya kesempatan masyarakat lokal untuk berusaha, serta tetap terjaganya ruang hidup, identitas dan hak-hak masyarakat.
“Kita tidak perlu mempertentangkan ada lembaga adat, ada hukum adat, kita tidak perlu mempertentangkan masalah masyarakat dengan investasi. Tetapi yang kita butuhkan bagaimana kita berkolaborasi, mengawasi, menjaga investasi dan menjaga kepentingan masyarakat umum,” ujarnya.
Bupati menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mengawal investasi yang masuk ke Sumbawa. Namun, investasi tersebut memiliki syarat khusus yakni memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Hasil penelitian itu harus menjadi bahan diskusi dan rujukan bersama bagi pemerintah daerah, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Masyarakat kita jaga, investor kita jaga, kita amankan. Dua-duanya harus imbang. Tidak boleh kita hanya melihat salah satu. Itu akan membuat pembangunan yang tidak berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam pembangunan berkelanjutan lanjut Bupati, harus beririsan dengan program Sumbawa Hijau Lestari yang menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Sebab, kondisi sejumlah kawasan hutan dan lahan di Sumbawa dinilai menghadapi ancaman kerusakan.
Pemerintah juga mendorong langkah perlindungan lingkungan melalui program Sumbawa Hijau Lestari. Termasuk upaya penghijauan kawasan kritis, mempertahankan kawasan yang masih terlindungi, serta memperbaiki kawasan yang terancam mengalami kerusakan.
“Kerusakan kawasan hutan dapat berdampak terhadap ketersediaan sumber air dan meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan longsor. Program itu diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pengelolaan lingkungan dan kontribusi atas pengurangan dampak emisi karbon,” harapnya.
Hasil kajian yang dilakukan melalui pendekatan ilmiah diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai keberadaan masyarakat adat dan/atau masyarakat hukum adat di Sumbawa,sehingga pemerintah memiliki pijakan yang kuat dalam mengambil kebijakan.
Ia berhara hasil penelitian dapat menjadi salah satu dasar dalam membangun kebijakan yang berbasis data dan kajian ilmiah. Sekaligus memastikan pembangunan daerah tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan pembangunan. (ils)



