spot_img
Kamis, Desember 26, 2024
spot_img
BerandaHEADLINEBeri Atensi Kasus Perkawinan Anak

Beri Atensi Kasus Perkawinan Anak

ANGKA kematian ibu dan bayi dipengaruhi oleh sejumlah faktor, salah satunya yaitu terlalu muda untuk menikah. Sehingga kasus perkawinan anak harus terus menjadi atensi pemerintah daerah, agar kasusnya bisa ditekan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB Wahyudin mengatakan, angka kematian ibu dan bayi, terutama kematian bayi akan berdampak pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sebab dari tiga dimensi pembentuk IPM, satu dimensinya yaitu umur panjang dan hidup sehat yang di dalamnya ada pengaruh kasus kematian bayi.

Bayi yang lahir pada tahun 2024 di NTB memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 72,25 tahun, meningkat 0,23 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya.

“Angka perkawinana usia dini berpengaruh terhadap bayi, terhadap ibu. Bisa jadi nanti kematian ibu melahirkan menjadi tinggi, bisa juga angka kematian bayi menjadi tinggi,” kata Wahyudin dalam keterangannya belum lama ini.

Ia menyarankan kepada pemerintah daerah untuk terus menggalakkan pendewasaan usia perkawinan sebagai upaya mencegah perkawinan usia anak. Sebab secara tidak langsung hal ini bisa mempengaruhi tingkat IPM daerah.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, maka usia minimal untuk menikah di Indonesia adalah 19 tahun untuk laki-laki dan Perempuan. Hal ini harus tetap menjadi pedoman di masyarakat.

Kata Wahyudin, banyak dampak yang ditimbulkan oleh perkawinan usia anak. Selain berisiko terhadap peningkatan angka kematian bayi, juga ibu usia anak belum mampu merawat anaknya dengan ideal sehingga bisa mempengaruhi tumbuh kembang anak.

Untuk diketahui, IPM NTB tahun 2024 sebesar 73,10 poin.  Selama 2020–2023, IPM Provinsi NTB rata-rata meningkat sebesar 0,92 persen per tahun, dari 70,46 pada tahun 2020 menjadi 73,10 pada tahun 2024.

Peningkatan IPM tahun 2024 didukung oleh semua dimensi penyusunnya yaitu dimensi Umur Panjang dan Hidup Sehat dengan indikator Umur Harapan Hidup saat Lahir (UHH). Kemudian dimensi Pengetahuan dengan indikator Harapan Lama Sekolah (HLS) serta Rata-rata Lama Sekolah (RLS) serta dimensi Standar Hidup Layak dengan indikator Pengeluaran Riil per Kapita.

Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) pertumbuhannya mencapai 0,32 persen. Umur Harapan Hidup saat lahir yang merepresentasikan dimensi umur panjang dan hidup sehat terus meningkat dari tahun ke tahun.

Menurut data Long Form SP2020 dalam Peta jalan menuju Indonesia Emas 2045 yang dipublikasi tahun 2023 kemarin, terdapat 257 kematian Perempuan pada saat hamil, saat melahirkan atau masa nifas per 100.000 kelahiran hidup. Kemudian terdapat 4-5 kematian anak berusia 1-4 tahun per 1000 kelahiran hidup. Dan setiap 1000 kelahiran hidup di NTB, 29-30 diantaranya tidak akan berhasil mencapai umur tepat lima tahun.(ris)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO