Mataram (Suara NTB) – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram, gencar menyosialisasikan bahaya narkoba di tengah masyarakat.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra di Mataram, Jumat, 29 November 2024 mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus menyukseskan poin ke-7 dari misi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Poin ke-7 Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba
“Target sosialisasi kami ini ke lingkungan yang masuk kategori rawan peredaran, yang sudah kami tetapkan masuk dalam KBDN (kampung bebas dari narkoba),” kata AKP Bagus Suputra.
Dalam giat sosialisasi di lapangan, pihaknya mengunjungi warga dari rumah ke rumah, tokoh masyarakat, dan kelompok pemuda. Giat dilakukan dengan pendekatan secara humanis.
Selain menjelaskan tentang bahaya narkoba, kepolisian juga memberi edukasi tentang modus peredaran dan upaya hukum terhadap kasus penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Materi sosialisasi ini tentunya kami harap dapat menjadi benteng bagi masyarakat untuk berani menolak serta menghindari pengaruh narkoba. Dengan begitu, lingkungan yang masuk wilayah KBDN, dapat benar-benar ber-tranformasi menjadi wilayah bebas dari narkoba,” ujarnya.
Ia berharap, para pihak yang menjadi target sosialisasi ikut terlibat dalam menggemakan bahaya narkoba. “Jadi, bukan hanya dari kami saja, tumbuhnya rasa kesadaran di tengah masyarakat menjadi benteng utama dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba,” kata dia.
Pada giat hari ini, anggota Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan sosialisasi di Lingkungan Karang Bata Selatan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Dalam giat tersebut, kepolisian bertemu dengan sejumlah warga dari kalangan pemuda dan tokoh masyarakat. (ant)
Â