spot_img
Kamis, Februari 6, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAMiliki Satu Ons Sabu, Pria Asal Utan Ditangkap Polisi 

Miliki Satu Ons Sabu, Pria Asal Utan Ditangkap Polisi 

Mataram (Suara NTB) – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, mengamankan seorang terduga pengedar sabu berinisial H (41) warga Kecamatan Utan, sekitar pukul 15.30 wita di rumahnya, beberapa hari yang lalu. “Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan dengan barang bukti 197,66 Gram sabu yang disembunyikan di atas kursi,” kata Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Muh. Fatoni, kepada wartawan, Rabu 27 Maret 2024.

Pengungkapan terhadap kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah terduga pelaku, sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu. “Berbekal informasi tersebut, kami kemudian melakukan pengintaian dan penggerebekan terhadap pelaku yang saat itu tengah duduk di kursi,” ucapnya.

Petugas langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap rumahnya. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 3 poket Sabu dengan berat Bruto 197,66 gram. “Barang haram tersebut kita amankan dari kantong celana pelaku sebanyak dua poket dan satu poket besar yang ditemukan di atas kursi rumah,” sebutnya.

Selain sabu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah alat hisap bong. Dua klip obat kosong, satu buah pipa kaca, satu lembar tisu, satu buah kantong plastik,  dan satu unit HP android. “Pelaku saat sudah kita amankan di Mapolres Sumbawa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ils)

 

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO