Mataram (Suara NTB) – Seorang Pekerja Migran Indonesia asal Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dilaporkan meninggal dunia di Riyadh, Arab Saudi. Jenazah telah dipulangkan dan langsung dimakamkan oleh keluarga. Masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri diingatkan menggunakan jalur resmi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Rudi Suryawan dikonfirmasi pada, Jumat, 13 Desember 2024 membenarkan, salah seorang PMI asal Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan inisial FAA meninggal dunia di Riyadh, Arab Saudi. FAA dikabarkan telah lama bekerja dan diketahui memiliki riyawat gagal jantung. Keluarga meminta bantuan pemerintah untuk memulangkan jenazah FAA. Permintaan keluarga ditindaklanjuti oleh Kedutaan Besar Indonesia di Riyadh kemudian berkoordinasi dengan Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. “Pemerintah membantu pemulangan saja,” katanya.
Jenazah FAA telah tiba di kediamannya di Kelurahan Pejeruk pada, Kamis, 12 Desember 2024 dan langsung dimakamkan. Rudi menambahkan, informasinya FH sudah lama bekerja di Riyadh, Arab Saudi. Secara aturan apabila kontrak telah berakhir dua tahun semestinya kembali ke Indonesia atau daerah asal untuk memperpanjang lagi administrasi dan lain sebagainya.
Karena lama bekerja sehingga yang bersangkutan dianggap PMI unprosedural. Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Mataram mengingatkan, warga yang ingin bekerja ke luar negeri supaya menggunakan jalur resmi, karena apabila terjadi tidak diinginkan seperti kematian atau sakit bisa mendapatkan hak-haknya. “Karena sudah bayar asuransi akan lebih enak untuk perlindungan sosialnya,” ujarnya.
Walaupun demikian, kasus FAA tetap menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah katanya, tetap hadir dan memfasilitasi warganya yang mengalami musibah kematian atau sakit saat bekerja ke luar negeri.
Seperti diketahui, FAA meninggal dunia pada 1 Desember 2024 karena Riwayat gagal jantung. Pada tanggal 8 Desember, KBRI Riyadh telah menerima informasi dari pengguna jasa bahwa jenazah FH akan diterbangkan ke Indonesia pada Selasa, 10 Desember 2024 menggunakan maskapai penerbangan Emirates dengan nomor penerbangan EK820 dari Riyadh menuju Dubai kemudian maskapai sama dengan nomor penerbangan EK-356 membawa jenazah dari Dubai ke Jakarta.
Rudi menambahkan, jenazah FAA telah diterima keluarga disaksikan oleh kelurahan. Saat itu, jenazah langsung dimakamkan. (cem)