Mataram (Suara NTB) – Terdapat tiga jalur masuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk perguruan tinggi negeri, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan Seleksi Mandiri. Untuk SNBP, kuota sekolah akan diumumkan sekitar dua pekan lagi, tepatnya 28 Desember 2024.
Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unram, Dwi Siswanto, S.Kom., MM., menyampaikan, rangkaian SNBP dimulai dengan tahap pengumuman kuota sekolah. Pada tahap ini sekolah akan mendapatkan informasi terkait jumlah siswanya yang dapat mengikut SNBP 2025. “Jumlah kuota ini diambil berdasarkan akreditasi sekolah,” ungkapnya.
Untuk tahap selanjutnya, Dwi mengingatkan, sekolah harus memastikan telah memiliki akun SNPMB untuk dapat melakukan pengisian PDSS dan pemeringkatan siswa eligible.
Jalur SNBP menggunakan pendekatan penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik lainnya. Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki catatan prestasi unggul. Setiap PTN menetapkan kuota minimum sebesar 20% untuk jalur ini. Proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Tahap Jalur SNBP bagi sekolah dimulai dengan Pengumuman Kuota Sekolah pada 28 Desember 2024; Masa Sanggah pada 28 Desember 2024–17 Januari 2025. Kemudian Registrasi Akun SNPMB Sekolah, pemeringkatan siswa eligible, dan Pengisian PDSS pada 6–31 Januari 2025.
Adapun tahap jalur SNBP bagi siswa dimulai dengan tahap Registrasi Akun SNPMB Siswa pada 13 Januari–18 Februari 2025. Pendaftaran SNBP oleh siswa eligible pada 4–18 Februari 2025. Pengumuman Hasil SNBP dijadwalkan pada 18 Maret 2025 dan masa unduh kartu peserta SNBP pada 4 Februari–30 April 2025. Jadwal Pendaftaran Ulang peserta yang lulus SNBP dapat dilihat pada laman masing-masing PTN yang dituju.
“Sejumlah inovasi juga diluncurkan pada tahun ini, di antaranya tambahan kuota siswa eligible sebesar 5 persen bagi sekolah yang menggunakan sistem e-rapor pada SNBP dan keleluasaan bagi siswa untuk memilih hingga maksimal empat program studi untuk mendukung calon mahasiswa mendalami potensi dan minat yang dimilikinya. Serta memilih program studi sesuai dengan potensi dan minatnya tersebut pada SNBT,” ujar Dwi. (ron)