spot_img
Senin, Desember 16, 2024
spot_img
BerandaNTBKanwil Kemenkumham NTB Terima DIPA Tahun Anggaran 2025 dari Pj Gubernur

Kanwil Kemenkumham NTB Terima DIPA Tahun Anggaran 2025 dari Pj Gubernur

Mataram (suarantb.com) – Kanwil Kemenkumham NTB, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2025 dari Pj. Gubernur NTB, Hassanudin pada Senin, 16 Desember 2024 . Kepala Divisi Administrasi, Muslim Albar hadir langsung mewakili Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan.

Bertempat di Aula KPPN Mataram, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani menjelaskan dalam laporannya bahwa terdapat program prioritas dan program unggulan pada TA 2025.

“Program prioritas antara lain pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan dan perumahan. Sementara program unggulan antara lain makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi dan lumbung pangan nasional, daerah dan desa,” terang Ratih.

Ratih juga mengutarakan bahwa DIPA TA 2025 telah bertransformasi menuju digitalisasi. “Transformasi penuh dari proses manual menjadi sepenuhnya digital, mulai dari perencanaan anggaran hingga penandatanganan DIPA secara elektronik,” ungkap Ratih.

Sementara itu, Hassanudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa perekonomian dunia sedang melambat yang di akibatkan oleh kondisi perekonomian global yang masih bergerak dinamis dan penuh tantangan, tensi geopolitik yang meningkat, perang dagang dan lain sebagainya.

“Untuk itu, perlu dilakukan strategi antara lain, mengantisipasi ketidakpastian, meningkatkan transparansi, efisiensi belanja, optimalisasi penggunaan produk dalam negeri, percepatan pelaksanaan anggaran serta sinergi dan kerja sama,” ucap Hassanudin.

Hassanudin juga mengajak untuk bersama-sama mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dengan meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan yang bermutu, kesehatan berkualitas dan perlindungan sosial.

Selain Kanwil Kemenkumham NTB, Pj. Gubernur NTB juga menyerahkan DIPA secara digital kepada Kepala Forkopimda se-NTB, Bupati dan Wali Kota se-NTB, Kepala OPD se-NTB, Satuan Kerja Kementerian/Lembaga se-NTB, serta Kuasa Pengguna Anggaran Lingkup NTB. (r/*)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO