spot_img
Rabu, Februari 5, 2025
spot_img
BerandaNTBKejaksaan Tunggu Audit Inspektorat NTB Terkait Pengadaan Ternak Ayam

Kejaksaan Tunggu Audit Inspektorat NTB Terkait Pengadaan Ternak Ayam

Mataram (Suara NTB)- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menunggu hasil audit investigasi Inspektorat setempat terkait proyek pengadaan ternak ayam, pakan, dan kandang tahun anggaran 2021 pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB senilai Rp9,18 miliar.

Kepala Kejati NTB Enen Saribanon di Mataram, mengungkapkan kondisi tersebut berdasarkan hasil ekspos perkara. “Jadi, untuk kasus kandang ayam pada Disnakeswan ini sudah kami ekspos dan ternyata Kejati NTB masih menunggu audit investigasi dari Inspektorat NTB,” kata Enen Saribanon.

Kejati NTB menangani kasus dugaan korupsi yang datang dari laporan masyarakat tersebut masih di tahap penyelidikan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nomor: PRINT-05/N.2/Fd.1/03/2024/ tanggal 20 Maret 2024.

Dalam proses penyelidikan, pihak Kejaksaan melaksanakan serangkaian pengumpulan dokumen dan bahan keterangan para pihak terkait, mulai dari lembaga pemerintahan maupun kelompok ternak penerima bantuan.

Kepala Disnakeswan NTB Muhammad Riadi telah menyampaikan bahwa pihaknya kooperatif dalam kasus ini. Sikap kooperatif itu ditunjukkan pihaknya yang sudah datang memenuhi undangan klarifikasi pada Kejati NTB, di antaranya pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan dan mantan Kepala Dinas Nakeswan NTB sebelumnya.

“Ada juga informasinya beberapa kelompok ternak penerima bantuan sudah dimintai keterangan dan penyerahan dokumen terkait,” ujar Riadi.

Dia menyampaikan bahwa proyek pengadaan tersebut berjalan sebelum dirinya menjabat. Oleh karena itu, Riadi menyatakan bahwa belum ada dari pihak Kejaksaan yang mengundang dirinya untuk memberikan keterangan.

Dari hasil penelusuran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi NTB, pemerintah daerah melepas pagu anggaran untuk pengadaan ternak ayam, pakan, dan kandang tahun anggaran 2021 pada Disnakeswan NTB senilai Rp9,27 miliar.

Muncul sebagai pemenang lelang CV MTB yang beralamat di Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, dengan harga penawaran Rp9,18 miliar.

Data berbeda soal pengadaan ini juga muncul dari keterangan Rahmadin saat masih menjabat sebagai Sekretaris Disnakeswan NTB tahun 2021. Dia menyebut anggaran pengadaan ini senilai Rp44 miliar untuk membantu pengembangan usaha produksi telur ayam untuk 103 kelompok ternak yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di NTB. (ant)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO