spot_img
Rabu, Februari 5, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA BIMAPolres Bima-BPKP Tuntaskan Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR

Polres Bima-BPKP Tuntaskan Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR

Mataram (Suara NTB) – Penyidik Polres Bima Kota bersama Tim Audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat menuntaskan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) pada PT Bank Negara Indonesia Tbk. Cabang Bima dengan nilai Rp39 miliar.

Kepala Satreskrim Polres Bima Kota, Iptu Franto Akcheryan Matondang melalui sambungan telepon, Selasa, 24 Desember 2024, mengatakan bahwa saksi yang sudah tuntas menjalani pemeriksaan itu merupakan penerima dana KUR sebanyak 1.634 orang dari kalangan petani dan peternak. “Jadi, saksi dari penerima dana KUR itu sudah semua,” kata Iptu Franto.

Dengan selesai melakukan pemeriksaan terhadap para penerima dana KUR, dia memastikan bahwa proses penyidikan kini tinggal menunggu hasil audit dari BPKP NTB. “Setelah hasil audit sudah keluar, kami lengkapi administrasi penyidikan dan langsung gelar untuk penetapan tersangka,” ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, Franto belum dapat memastikan hasil audit dari BPKP NTB terbit dalam waktu dekat. Polres Bima Kota menangani kasus ini pada tahun 2022 berdasarkan adanya laporan dari penerima dana KUR.

Seribu lebih petani dan peternak yang masuk dalam daftar penerima dana KUR tahun 2019 ini berasal dari Kabupaten Bima. Tercatat dalam proses penyalurannya ada 12 koordinator dengan beberapa di antaranya pernah menjabat sebagai anggota legislatif.

Dalam laporan, ada dugaan pemotongan jatah dan munculnya nama penerima fiktif. Bahkan, ada juga dugaan penyaluran yang berjalan tidak sesuai ketentuan perbankan. Dari rangkaian pemeriksaan, terungkap sejumlah pejabat perbankan telah memenuhi panggilan penyidik. Termasuk, 12 koordinator yang di antaranya mantan anggota legislatif. (ant)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO