spot_img
Kamis, Desember 26, 2024
spot_img
BerandaHEADLINEBPPD Harapkan Ada Sanksi Tegas pada Penerapan Pergub 9

BPPD Harapkan Ada Sanksi Tegas pada Penerapan Pergub 9

PELAKSANAAN MotoGP pada akhir September 2024 ini sebentar lagi. Mendekati pelaksanaan MotoGP, akomodasi dari tarif kamar hotel, tiket pesawat terbang dari dan menuju Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) lebih mahal dari harga normal.

Hal ini juga menjadi atensi dari Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Hassanudin saat bertatap muka dengan pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi NTB Periode 2024-2028 di Ruang Tamu Utama Gubernur NTB, Selasa, 16 Juli 2024.

Didampingi Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi NTB Jamaluddin, S.Sos., M.T., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Dr. Najamuddin, S.Sos., M.M., Kepala Biro Perekonomian Setda NTB H. Wirajaya Kusuma dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda NTB H. Khaerul Akbar, hadir pengurus BPPD NTB yang sudah ditetapkan, yakni Ni Ketut Wolini, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI NTB), Dewantoro Umbu Joka (Ketua ASITA NTB), Sahlan M. Saleh (Ketua ASTINDO NTB). Hadir juga Badrun (Ketua ASPPI NTB), H. Abdus Syukur (PWI NTB), H. Lalu Fatwir Uzali (Ketua HPI NTB), Ali Muhtasom (Direktur Poltekpar Lombok), Mohammad Mustamar Natsir (Pakar Sosial Media) dan Valentry Akila (Garuda Indonesia Branch Manager Mataram.

Pada kesempatan ini, Pj Gubernur meminta penjelasan dari pelaku pariwisata yang sekarang menjadi anggota BPPD terhadap beberapa persoalan yang terjadi sebelumnya. Dari penjelasan ini akan dicarikan Solusi, sehingga kasus yang sama tidak terulang kembali.

Ketua PHRI NTB Ni Ketut Wolini menyampaikan jika pihak hotel dalam menetapkan harga kamar saat MotoGP sesuai dengan standar yang sudah ditentukan dan zona lokasi hotel tersebut. Menurutnya, jika masuk dalam zona 1 yakni di Kawasan Mandalika sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 9 Tahun 2022 bisa menaikkan hingga 3 kali. Sementara yang berada di zona 2 hingga 2 kali tarif semula dan zona 3, menaikkan 1 kali dari tarif yang ditetapkan.

Jika ada kenaikan melebihi dari harga ketentuan, ujarnya, di luar kewenangannya, karena saat MotoGP banyak broker atau ada pihak yang bermain. Selain itu, pihak manajemen hotel dihadapkan dengan kondisi Covid-19 yang berpengaruh pada pendapatan hotel. Pihaknya berusaha pada event MotoGP tahun ini, harga kamar hotel dan tiket penerbangan kenaikannya tidak terlalu tinggi.

Harapan senada juga disampaikan Ketua BPPD Provinsi NTB Sahlan M. Saleh. Ketua Astindo ini mengharapkan ada sanksi lebih tegas terhadap penerapan Pergub Nomor 9 tahun 2022 saat event berskala besar, seperti MotoGP berlangsung di NTB.

Pergub 2022 itu belum ada punishment yang tegas terhadap akomodasi yang melanggar Pergub itu, ungkapnya saat dikonfirmasi usai pertemuan.

Meski demikian, ujarnya, pemberian sanksi terhadap penerapan Pergub Nomor 9 2022 itu merupakan ranah pemerintah. Bisa saja sanksinya izin tidak diperpanjang. Pergub hanya sebatas imbauan pada pengelola hotel. Kalau harga ada harga khusus berdasarkan zona. Zona 1 ada di Mandalika, 3 kali kenaikan. Namun harga hotel yang berlaku saat ini adalah harga promo bukan harga publish. Kalau harga publish jauh lebih tinggi. Tarifnya berdasarkan harga publish yang mereka dapatkan, terangnya.

Sementara pada periode MotoGP, tambahnya, ketersediaan hotel masih banyak bagi wisatawan. Namun, yang calon penonton yang sudah booking tiket dan kamar hotel juga sudah banyak. Selaku Ketua Astindo per tadi malam yang sudah mesan tiket MotoGP kita sekitar 2.700 pemesan tiket. Lokal 40 persen, sisanya dari daerah lain. Luar negeri sekitar 60 sampai 70 orang, terangnya sambil menambahkan, hingga pelaksanaan event MotoGP permintaan pembelian tiket MotoGP akan semakin meningkat. (ham)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO