spot_img
Minggu, Maret 9, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPol PP akan Tertibkan Lapak PKL di Terminal Mandalika

Pol PP akan Tertibkan Lapak PKL di Terminal Mandalika

Mataram (Suara NTB) – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, akan menertibkan lapak pedagang kaki lima di depan Terminal Mandalika. Pembangunan lapak di taman median jalan dinilai melanggar aturan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Irwan Rahadi mengatakan, kewenangan pengawasan dan pengendalian lapak pedagang kaki lima sebenarnya berada di organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Satuan Polisi Pamong Praja selaku aparat penegak peraturan daerah melaksanakan penertiban apabila tindakan preventif tidak digubris. “Kalau ada permintaan akan kita tertibkan,” kata Irwan.

Dinas Perdagangan Kota Mataram kata Irwan, semestinya memberikan pembinaan kepada pedagang, terutama mencari solusi terkait permasalahan tersebut. Di satu sisi, pedagang juga tidak boleh melanggar aturan,terutama membangun lapak PKL di atas taman median jalan. “Iya, sudah melanggar aturan itu,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram ini, enggan memberikan komentar lebih jauh terkait pelaksanaan penertiban dan lain sebagainya. Pasalnya, Pol PP sifatnya menunggu apabila ada permintaan dari OPD teknis. “Kita tunggu saja. Kalau ada permintaan baru kita laksanakan,” ujarnya.

Pantauan Suara NTB, lapak pedagang nasi, baju, hingga buah-buah dibangun persis di atas taman media jalan. Pedagang terlihat santai menjalani aktifitas dan melayani pembeli. Padahal, taman median jalan semestinya sebagai bentuk pemanfaatan ruang terbuka hijau dalam skala mikro. Taman median jalan berfungsi untuk mengatur lalu lintas, pemisah, pembatas, pengatur kecepatan kendaraan.

Kondisi lapak pedagang kaki lima di depan Terminal Tipe A Mandalika, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, semrawut. Pedagang membangun lapak atas taman median jalan. Permasalahan ini sebenarnya telah dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis serta Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Pedagang rencanannya akan direlokasi pasar burung di sekitar Terminal Mandalika. Sementara, pedagang menginginkan lapak dibangun di sekitar terminal. Pemkot Mataram tidak bisa memenuhi keinginan pedagang karena tidak adanya lahan.

Sementara itu, permasalahan pedagang di Terminal Mandalika bahwa rata-rata pedagang bukan berasal dari Kota Mataram dan lapak PKL dijadikan sebagai tempat tinggal. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO