Mataram (Suara NTB) – Tender pembangunan Kantor Wali Kota Mataram molor. Molornya tender disebabkan masih menunggu revisi dokumen hasil audit dari Inspektorat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Wediahning dikonfirmasi pada Kamis, 6 Maret 2025, mengatakan bahwa dokumen perencanaan pembangunan fisik Kantor Wali Kota Mataram masih dalam tahap probility audit oleh Inspektorat Kota Mataram. Sedangkan untuk biaya pengawasan, dokumen yang diajukan sudah dibalap.
“Baru sampai itu progresnya saat ini. Saya juga sudah layangkan surat ke Kejaksaan untuk ekspose,” sebutnya.
Sehingga tahap lelang yang ditargetkan akan terlaksana pada bulan Maret 2025, mau tidak mau molor. Lale memperkirakan tender dimulai usai lebaran.
“Masih di luar harapan kita, namun saya akan terus berupaya. Karena sedang dalam tahap penyusunan dokumen dan lain-lainnya, mudah-mudahan bisa dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Menurutnya, tidak ada yang menjadi kendala dalam proses ini, karena memang tahapan koreksi oleh Inspektorat membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk bisa lanjut ke tahap selanjutnya.
Lale menyampaikan bahwa beberapa hal yang dikoreksi oleh Inspektorat adalah penyesuaian harga satuan, barang dari personel, bahan pakai habis, dan komponen belanja yang lain.
Diberitakan sebelumnya bahwa pembangunan Kantor Wali Kota Mataram menjadi prioritas Pemkot Mataram pada tahun 2025 ini. Pasalnya, kondisi kantor di Jalan Pejanggik saat ini dinilai tidak representative lagi.
Dengan anggaran sebesar Rp58 miliar, akan membangun gedung bagian tengah. Bangunan yang dibangun di awal ini adalah untuk Sekretariat Daerah dan Kantor Wali Kota Mataram. Untuk lokasinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya meminta Pemkot Mataram untuk segera memanfaatkan lahan Kantor Wali Kota Mataram seluas 3 hektare lebih di Jempong.(hir)