spot_img
Senin, Maret 10, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIDiduga Memeras, Polda NTB Tahan Ketua KNPI Loteng

Diduga Memeras, Polda NTB Tahan Ketua KNPI Loteng

Mataram (Suara NTB) – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menahan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lombok Tengah berinisial LIH yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penipuan terhadap kliennya hingga mencapai Rp180 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, membenarkan penangkapan tersebut. “Setelah dilakukan penyelidikan, kami telah menetapkan LIH sebagai tersangka pada Jumat lalu,” ujar Syarif saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu, 8 Maret 2025.

Syarif menjelaskan bahwa korban pertama kali mengenal LIH sebagai advokat pada 17 Januari 2025 dan mempercayainya sebagai konsultan hukum. Dalam aksinya, LIH diduga menggunakan tipu muslihat dengan menciptakan situasi palsu, seolah-olah ada perkara yang sedang ditangani oleh Subdit IV Bidang Renakta Ditreskrimum Polda NTB.

“Dengan dalih tersebut, tersangka menekan korban agar menyerahkan sejumlah uang. Bahkan, LIH mengancam korban untuk memberikan tambahan uang,” jelas Syarif.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan LIH ke Polda NTB pada 6 Maret 2025. Dari hasil penyelidikan, total uang yang telah diserahkan korban kepada tersangka mencapai Rp180 juta.

Saat ini, LIH beserta barang bukti telah diamankan di Polda NTB untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga sembilan tahun.

“Selain itu, kami juga mengenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara, karena tersangka diduga sengaja menipu korban demi keuntungan pribadi,” tambah Syarif.

LIH diketahui tidak hanya berprofesi sebagai advokat, tetapi juga menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lombok Tengah periode 2022–2025.

Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Lombok Global Institute (LOGIS) sempat mengajukan LIH sebagai kandidat calon wakil bupati Lombok Tengah. Selain itu, berdasarkan pantauan Suara NTB, LIH juga aktif membagikan video pendek seputar hukum di akun Instagram pribadinya. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (mit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO