Mataram (Suara NTB) – Kepolisian Resor Kota Mataram masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku kasus dugaan korupsi sewa alat berat Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB.
“Untuk terduga pelaku dengan inisial ME kami masih mencari, sebagai penyewa alat berat” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Selasa, 11 Maret 2025.
Regi mengaku bahwa pihaknya masih menelusuri keberadaan ME. Ada kemungkinan yang bersangkutan kabur ke luar daerah.
Disebutkan pula bahwa polisi telah menerbitkan surat perintah membawa terhadap ME untuk menjemput yang bersangkutan dan membawanya ke Polresta Mataram.
“Kita akan fokuskan beberapa minggu ini untuk pencarian inisial ME ini karena kerugiannya cukup besar,” tuturnya.
Polisi memperkirakan kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp4,4 miliar.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi dalam penyewaan alat berat di Dinas PUPR NTB ini bermula dari laporan masyarakat. Dugaan ini terkait dengan penyewaan tiga alat berat, yaitu ekskavator, truk jungkit, dan mesin pengaduk semen, yang dilakukan sejak tahun 2021.
Alat-alat berat tersebut disewakan kepada seseorang bernama Fendy. Seharusnya, uang hasil penyewaan langsung disetorkan ke kas negara sesuai prosedur. Namun, uang sewa tersebut tidak pernah masuk ke kas daerah sebagai pendapatan daerah.
Dari catatan penyidik, sedikitnya sudah ada 15 saksi yang menjalani pemeriksaan. Mereka berasal dari Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, dan Dinas PUPR NTB.
Dua mantan Kepala Dinas PUPR NTB Ridwan Syah dan Sahdan dalam hal ini telah dipanggil sebagai saksi.
Lebih lanjut, Sat Reskrim Polresta Mataram telah mengamankan barang berat berupa ekskavator pada Oktober 2024 lalu. Ekskavator yang disita di Lombok Timur tersebut telah diserahkan ke Kantor Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok di Ampenan, Kota Mataram.
Sedangkan alat berat lainnya seperti, truk jungkit dan mesin pengaduk semen, masih dalam pencarian polisi. (mit)