Mataram (Suara NTB) – Menjelang libur lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Barat perketat pengawasan praktik calo dan Perusahaan Otobus (PO) nakal yang memainkan harga jauh di atas ketentuan.
Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub NTB, Chairy Chalidyanto, mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Polri dan TNI untuk mencegah praktik percaloan tiket.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terminal, kepala Balai, serta aparat TNI dan Polri untuk memastikan pengawasan di lapangan. Selain itu, kami juga akan memasang imbauan di terminal agar masyarakat tidak membeli tiket dari calo,” ujarnya, Rabu, 12 Maret 2025.
Untuk memastikan tidak ada masyarakat yang tertipu modus calo, ia mengimbau untuk merencanakan mudik dengan segera dan membeli tiket lebih awal di agen resmi atau melalui pool bus.
“Jadi mereka bisa merencanakan perjalanan dari sekarang, tidak perlu mendadak sehingga beli di terminal. Jadi kita imbau Masyarakat untuk membeli tiket secepatnya bisa di pole bisnya atau agen mini di terminal,” sambungnya.
Begitupun jika ditemukan adanya PO bus yang menjual tiket di atas harga yang telah ditentukan, Chairy menegaskan akan menindak tegas, bahkan hingga mencabut izin trayek.
“Yang jelas pertama teguran, kalau teguran diabaikan izin trayek kita cabut. Itu kewenangan kita provinsi terkait AKDP. Izin trayeknya kita cabut tegasnya,” tegasnya.
PO ditekankan untuk mengikuti harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jika ingin mendapat keuntungan berlebih, lanjut Chairy, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada PO untuk memperoleh keuntungan maksimal pada periode H-7 hingga H+7 Lebaran.
“Makanya tadi saya sampaikan di rapat silakan cari uang sebanyak-banyaknya di H-7 dan H+7, tapi jangan nangis nanti setelahnya,” lanjutnya.
Adapun tarif bus di tahun ini sama seperti tahun lalu untuk bus eksekutif, yang mana tarif sudah ditentukan sesuai dengan Pergub No.550/635/tahun 2022, yaitu untuk rute Mataram – Sumbawa Barat di harga Rp132 ribu, Mataram – Sumbawa Besar Rp200 ribu, dan Rp330 ribu untuk rute Mataram – Dompu.
Namun, terdapat beberapa perbedaan tarif harga pada bus sleeper dan super eksekutif sebab adanya perbedaan dalam pelayanan. Yang mana untuk bus super eksekutif rute Mataram – Bima di harga Rp450 ribu, dan untuk bus sleeper rute Mataram – Dompu di harga Rp525 ribu.
“Sasarannya untuk penumpang non ekonomi ini adalah Masyarakat yang penghasilannya di atas rata-rata. Tetapi kewajiban kita juga pemerintah membatasi supaya mereka tidak seenaknya menaikkan harga,” ucapnya.
Kendati menyasar kalangan atas, Dishub NTB tetap memberikan batasan harga, yaitu maksimal Rp525 ribu untuk menertibkan PO agar tidak seenaknya menaikkan harga. “Paling tinggi itu sleeper atau coach Rp525.000. Mereka tidak boleh menaikkan harga melebihi harga yang sudah kita sepakati,” imbuhnya. (era)