Mataram (Suara NTB) – Seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dipastikan tetap berlanjut. Seleksi kompetensi dasar dijadwalkan digelar pada bulan April 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono memastikan bahwa pemerintah pusat tetap melanjutkan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II. Pihaknya telah menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi dan validasi berkas administasi. Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, belum mengumumkan adanya perubahan jadwal. Jadwal seleksi kompetensi dasar akan digelar pada bulan April 2025. “Sementara ini tidak penundaan. Jadi penerimaan PPPK tahap II tetap berlanjut,” terangnya.
Yoyok sapaan akrabnya menyebutkan, jumlah pelamar PPPK tahap II mencapai 2.063 orang. Pelamar ini terdiri dari tenaga fungsional, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Akan tetapi, sejumlah 40 orang dinyatakan tidak lulus administrasi karena bukan termasuk tenaga penunjang kegiatan atau tenaga honorer di lingkup Pemkot Mataram. “Dari 40-an orang yang tidak lulus terdapat tujuh orang yang mengajukan sanggahan,” sebutnya.
Ia menyebutkan, sejumlah 2023 pelamar berhak mengikuti tes kompetensi dasar. Lokasi tes kemungkinan digelar di Asrama Haji di Jalan Dr. Soedjono, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Sebab, kapasitas peserta bisa mencapai 400 orang. “Kalau di Kantor UPT BKN hanya bisa menampung 100 orang. Kemungkinan tetap di Asrama Haji,” sebutnya.
Pihaknya tidak terlalu mengkhawatirkan pengangkatan PPPK tahap II ini. Pasalnya, sumber anggaran untuk gaji mereka berasal dari dana kapitasi, dana bantuan operasional sekolah, dan badan layanan umum daerah. Artinya kata dia, tidak terlalu membebankan anggaran pendapatan dan belanja daerah. “Penggajiannya dari dana kapitasi, dana bos dan BLUD,” sebutnya.
Mantan Sekretaris BKPSDM memprediksi kebijakan pemerintah pusat melakukan penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (PNS dan PPPK,red), juga berkaitan dengan pengangkatan PPPK tahap II. Kemungkinan pengangkatannya akan digabung pada bulan Maret 2026. “Kemungkinan serentak pengangkatannya di bulan Maret tahun depan,” ujarnya. (cem)