NTB menjadi salah satu daerah penyumbang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tertinggi. Tingginya jumlah PMI dari daerah ini menyimpan persoalan pelik, yaitu mahalnya biaya penempatan yang kerap mendorong calon PMI terjebak utang pada rentenir.
Praktik tersebut kerap berakhir pada jeratan utang berkepanjangan yang justru memperburuk kondisi ekonomi keluarga PMI, bahkan sebelum mereka menerima penghasilan pertama dari luar negeri.
Guna mengatasi persoalan ini, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kini tengah menyiapkan terobosan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus PMI dengan pembiayaan yang lebih adil dan terjangkau.
“Kami tidak ingin ada lagi warga NTB yang harus berangkat ke luar negeri sambil memikul beban utang yang memberatkan masa depan mereka dan keluarganya,” ujar Plt Kepala Dinaskertrans NTB, Baiq Nelly Yuniarti.
Penyediaan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi calon PMI nantinya akan melibatkan bank daerah seperti Bank NTB Syariah dan BPR NTB sebagai mitra penyalur. Saat ini, Pemprov NTB tengah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB untuk mengetahui arah bagaimana skema penyaluran ini.
Namun terdapat kendala dalam realisasi program ini, ternyata Bank NTB Syariah sudah lama tidak mendapatkan program KUR. Padahal kebijakan ini memiliki bunga yang sangat rendah.
“Alhamdulillah OJK sudah memberi arahan, ini sedang kami bicarakan kalau bisa ini yang akan diperoleh oleh teman-teman Bank NTB Syariah, barangkali ada nama program lain yang bisa diarahkan, namun tetap dengan skema KUR ini,” jelasnya.
Pembahasan skema ini melibatkan berbagai pihak lintas sektor, seperti OJK, P3MI, BAPPEDA, BPKAD, dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD). Seluruh elemen tersebut dilibatkan untuk menyusun sistem penyaluran yang solid, mulai dari regulasi, kelembagaan, plafon pembiayaan, skema subsidi bunga, hingga mekanisme pengawasan agar implementasinya berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Semua detail mekanisme sedang kami siapkan secara matang,” tambah Kepala BKSDM ini. Bagi Pemprov NTB, menyediakan akses pembiayaan formal bukan sekadar program, tapi merupakan bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat. Terutama bagi PMI, yang dikenal sebagai pahlawan devisa.
Rencana ini tidak hanya ditujukan untuk meringankan beban biaya, melainkan menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam menciptakan migrasi yang aman, legal, dan berkelanjutan.
“Kami ingin migrasi internasional ini menjadi jembatan menuju kesejahteraan, bukan malah menambah beban hidup,” pungkasnya. (era)


