Sumbawa Besar (Suara NTB) – Satu unit rumah yang berada di dusun Praya, Desa Kalimango, Kecamatan Alas, ludes terbakar, Sabtu, 11 Juli 2025 sekitar pukul 08. 20 wita dengan kerugian ditaksir mencapai Rp80 juta.
“Hasil pengecekan sementara penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik dan pemilik rumah sempat tidak sadarkan diri saat melihat rumahnya terbakar,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) H. Sahabuddin, kepada wartawan, kemarin.
Peristiwa kebakaran cukup mengagetkan warga sekitar, karena pada saat kejadian pemilik rumah Juneriah masih berada di sekitar rumah. Kejadian tersebut juga mengakibatkan pemilik rumah tidak sadarkan diri dan tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.
“Jadi, pada saat kejadian pemilik rumah ada di sekitar lokasi, api baru bisa kita padamkan sekitar 2 jam setelah satu unit armada turun ke lokasi,” ujarnya.
Proses pemadaman juga berlangsung dramatis karena petugas kesulitan untuk mencapai lokasi yang berada didalam gang yang cukup sempit. Beruntung api tidak meluas dan membakar rumah disebelahnya meskipun lokasi kejadian berada di pemukiman padat penduduk.
“Kami sangat bersyukur api tidak meluas meskipun posisi rumah berada di pemukiman padat. Sementara pemilik rumah harus di evakuasi ke tempat yang lebih aman,” ucapnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan, material yang terbakar meliputi seluruh isi rumah beserta isinya. Sementara penyebab terjadinya kebakaran masih dilakukan investigasi lebih lanjut pihak kepolisian meski indikasi awal akibat korsleting listrik.
“Penyebab kebakaran kita belum ketahui secara pasti, namun hasil keterangan sementara di lokasi kejadian kebakaran akibat korsleting listrik,” tambahnya.
Dia pun meyakinkan, bahwa hasil investigasi terhadap sejumlah kasus kebakaran rata-rata karena faktor kelalaian pemilik rumah. Bahkan di salah satu rumah, pihaknya menemukan adanya sisa material listrik yang menjadi penyebab kebakaran.
“Rata-rata kebakaran terjadi karena pemilik rumah yang lalai, apalagi Sumbawa saat ini masuk dalam dasarian pertama musim kemarau,” sebutnya.
Selain itu, peremajaan instalasi kelistrikan juga harus dilakukan untuk menjaga keselamatan dan mengurangi risiko terjadinya kebakaran yang lebih fatal. Karena jika dibiarkan dikhawatirkan akan menjadi pemicu terjadinya kebakaran.
“Kita harus waspada kemungkinan yang akan terjadi dengan tetap melakukan pengecekan secara intensif terhadap instalasi kelistrikan yang kita miliki,” tukasnya. (ils)

