Sabtu, Maret 7, 2026

BerandaNTBSUMBAWA BARATPolres KSB Tangkap Pengedar Sabu, 5,22 Gram Barang Bukti Diamankan

Polres KSB Tangkap Pengedar Sabu, 5,22 Gram Barang Bukti Diamankan

Taliwang (Suara NTB) – Seorang pria berinisial EK (26) ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Sumbawa Barat. Ia diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Brang Rea.

Penangkapan terhadap EK ini terjadi pada, Rabu 9 Juli 2025 lalu. Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu I Made Mas Mahayuna membekuk EK di kediamannya di Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 5,22 gram, uang tunai sebesar Rp700.000, satu unit timbangan digital, plastik klip bening, satu unit handphone, dan sebuah dompet yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Dihadapan penyidik, EK mengungkap, sabu tersebut dibeli dari seorang pria berinisial D yang berdomisili di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. EK mengaku membeli sabu seberat 10 gram dengan harga Rp1.000.000 per gram, dan telah berhasil menjual sekitar 5 gram di wilayah Sumbawa Barat dengan harga Rp1.400.000 per gram. Dari hasil penjualan tersebut, EK memperoleh keuntungan sebesar Rp400.000 per gram yang digunakan untuk hiburan malam bersama rekan-rekannya.

“Pelaku EK merupakan salah satu pengedar yang cukup licin, namun berkat kerja keras dan kesigapan tim di lapangan, akhirnya berhasil kami amankan,” jelas Iptu I Made Mas Mahayuna.

Saat ini, EK telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut selama 20 hari ke depan.

Keberhasilan tim Satresnaroba itu mendapat apresiasi dari Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain. Kapolres menyatakan, bahwa jajarannya akan terus konsisten dan tidak akan berkompromi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegasnya.

Selanjutnya Kapolres meminta kepada seluruh masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitarnya. “Dan kepada generasi muda untuk selalu menjauhi narkoba dan menjaga lingkungan tetap bersih dari pengaruh buruk zat terlarang tersebut,” tandas Kapolres.(bug)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO