spot_img
Sabtu, Februari 21, 2026
spot_img
BerandaEKONOMISatpol PP NTB akan Tertibkan Pelajar yang Nongkrong dan Merokok Saat Jam...

Satpol PP NTB akan Tertibkan Pelajar yang Nongkrong dan Merokok Saat Jam Belajar

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menertibkan pelajar yang kedapatan nongkrong dan merokok di luar lingkungan sekolah pada jam belajar. Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap meningkatnya kebiasaan merokok di kalangan anak-anak usia sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Kepala Satpol PP NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si., menyampaikan bahwa kebiasaan pelajar berkumpul di warung dan warnet saat jam pelajaran merupakan fenomena yang mengkhawatirkan. Karena itu, pihaknya akan menggelar operasi penertiban di sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat nongkrong pelajar.

“Kita prihatin, anak-anak usia SD dan SMP sudah terbiasa merokok dan nongkrong saat jam belajar. Waktu belajar justru digunakan untuk kegiatan yang menyimpang,” ujarnya di ruang kerjanya, Senin (14/7/2025).

Fathul Gani menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk melarang anak-anak mengakses fasilitas publik seperti warnet, melainkan untuk menertibkan penggunaan waktu dan membentuk kebiasaan yang sesuai dengan norma pendidikan dan sosial.

“Silakan saja ke warnet, tapi bukan di jam belajar. Yang kita cegah adalah kebiasaan kongkow sambil merokok yang makin hari makin mengkhawatirkan,” katanya.

Menurut data Tobacco Atlas yang dikutip Satpol PP, sekitar 30 persen anak usia SD dan SMP di Indonesia telah menjadi perokok aktif. Meski bersifat nasional, Satpol PP NTB menilai fenomena tersebut juga terjadi secara nyata di wilayah NTB.

“Kita tidak ingin anak-anak NTB masuk dalam kategori itu. Fenomena ini sudah kita lihat langsung, jadi kita ambil langkah sebelum terlambat,” tambahnya.

Penertiban akan dimulai dari Kota Mataram dan dilaksanakan secara bertahap ke daerah lainnya. Pada tahap awal, pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif, dengan melibatkan pihak sekolah, guru, konselor, dan orang tua. Anak-anak yang terjaring akan dikembalikan ke sekolah dan keluarganya untuk mendapatkan pembinaan moral.

“Tujuannya adalah mengembalikan mereka ke jalur yang benar, bukan untuk menghukum,” jelasnya.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih aktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka agar terhindar dari kebiasaan merokok sejak dini.

“Euforia merokok di usia dini ini harus dihentikan bersama. Tidak cukup hanya dengan penertiban, tapi juga perlu kesadaran kolektif dari keluarga dan masyarakat,” pungkasnya. (bul)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO