spot_img
Jumat, Februari 27, 2026
spot_img
BerandaPENDIDIKANDinas Dikbud NTB Masih Tunggu Hasil Tes Substansi 260 BCKS

Dinas Dikbud NTB Masih Tunggu Hasil Tes Substansi 260 BCKS

Mataram (Suara NTB) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB masih menunggu hasil tes substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Tes substansi sendiri dilaksanakan pada Sabtu, 12 Juli 2025 dan Minggu, 13 Juli 2025 yang diikuti oleh 260 peserta BCKS.

Kepala Bidang (Kabid), Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada Dinas Dikbud NTB, Nur Ahmad mengatakan, sebanyak 260 peserta yang mengikuti tes substansi itu terdiri dari BCKS, TK, SD, SMP, SMA, SMK di NTB. “Kemarin sudah tes substansi dari pusat itu kita masih menunggu hasilnya ini diumukan dari pusat,” katanya, Rabu, 16 Juli 2025.

Nur Ahmad menyebut, dari 260 BCKS yang mengikuti tes substansi, hanya setengahnya yang akan terjaring. Hal itu disesuaikan dengan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“130 BCKS yang akan terjaring. Kan kuota untuk NTB kan 130 dia dari dana APBN. Kalau yang SMA/SMK hanya 18 orang,” sebutnya.

Setelah tes substansi selesai, tahap selanjutnya adalah pendidikan dan pelatihan (Diklat) BCKS. Diklat akan diselenggarakan oleh Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) NTB.  Nantinya, penempatan kepala sekolah di NTB akan berbasis domisili.

Pemprov NTB akan melaksanakan seleksi administrasi, sementara tes substansi dan Diklat oleh pemerintah pusat. Meski demikian, Pemprov NTB yang akan menempatkan calon kepala sekolah tersebut.

Sebelumnya, Rizaldi menambahkan, Pengembang Penilaian Pendidikan pada Bidang GTK Dinas Dikbud NTB, Rizaldi Harmonika Ma’az menambahkan, seleksi BCKS melalui sistem yang telah diatur pemerintah pusat.

Peran pemerintah daerah pada pemetaan kebutuhan calon kepala sekolah dan seleksi administrasi bakal calon. “Proses berikutnya menjadi kewenangan pusat sampai dari tes substansi dan diklat calon kepala sekolah,” ujarnya.

Seleksi administrasi bakal calon kepala sekolah dijadwalkan pada 16-21 Juni 2025. Kemudian verifikasi dan validasi berkas bakal calon kepala sekolah oleh Dinas Dikbud NTB pada 23-24 Juni 2025. Penetapan kelulusan verifikasi dokumen oleh Dinas Dikbud NTB pada 25-26 Juni 2025.

Pada 30 Juni-1 Juli 2025, pemerintah pusat berkoordinasi dengan Dinas Dikbud NTB untuk waktu pelaksanaan tes substansi. Notifikasi atau pemberitahuan kelulusan seleksi administrasi dan pelaksanaan seleksi substansi pada 2 Juli 2025. Selanjutnya, rencana pelaksanaan tes substansi oleh pemerintah pusat pada 3-15 Juli 2025. Pengumuman kelulusan seleksi substansi pada 18-19 Juli 2025.

Rangkaian seleksi bakal calon kepala sekolah ini, kata Nur Ahmad sejalan dengan seleksi terbuka kepala sekolah yang direncanakan Pemprov NTB. Melalui rangkaian seleksi ini, Nur Ahmad berharap pihaknya bisa mendapatkan kepala sekolah yang berkualitas, memiliki kompetensi, dan kapasitas yang sangat baik. “Sehingga mampu memajukan sekolah yang dipimpinnya maupun pendidikan di NTB pada umumnya,” harapnya. (sib)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO