Senin, Maret 9, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMBantuan PKH Pelajar Sudah Berjalan, Dinsos Pastikan Tepat Sasaran

Bantuan PKH Pelajar Sudah Berjalan, Dinsos Pastikan Tepat Sasaran

Mataram (Suara NTB) – Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk pelajar di Kota Mataram telah resmi berjalan. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram memastikan bahwa bantuan tersebut disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang benar-benar membutuhkan.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, dalam keterangannya pada Minggu, 27 Juli 2025, menyatakan bahwa proses pendataan dan verifikasi telah dilakukan secara ketat agar bantuan pendidikan tersebut tepat sasaran. Bantuan ini adalah indeks sosial PKH, berbeda dengan Program Indonesia Pintar (PIP).

‘’Bantuan  tersebut ditujukan kepada anak-anak dari keluarga miskin agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan ekonomi,’’ ujarnya.

PKH merupakan Bansos yang telah berjalan sejak lama. Pada 2025, penerima manfaat Bansos diperluas termasuk menjangkau anak sekolah, ibu hamil, hingga penyandang disabilitas. Program ini ditujukan untuk membantu pendidikan anak di keluarga kurang mampu dan memastikan agar anak-anak dari keluarga tersebut bisa bersekolah.

Bansos PKH untuk pelajar disalurkan setiap tiga bulan sekali. Program ini menyasar siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Dengan besaran bantuan yang bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan dan disalurkan secara bertahap melalui rekening masing-masing KPM.

Adapun rincian bantuan PKH bagi pelajar sebagai berikut: SD: Rp900.000 per tahun. SMP: Rp1.500.000 per tahun, dan SMA/SMK: Rp2.000.000 per tahun.

Selain pelajar, bantuan PKH juga diberikan kepada beberapa kategori lainnya, yaitu: Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun. Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun. Kemudian untuk lanjut usia (lansia): Rp2.400.000 per tahun. Selanjutnya, korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun.

Dinsos juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data atau mengetahui adanya penerima bantuan yang tidak layak. “Jika ada warga yang merasa belum terdata padahal memenuhi kriteria, atau menemukan penerima yang tidak layak. Silakan melapor melalui kanal resmi kami. Kami akan segera menindaklanjutinya,” tegas Samsul.

Program PKH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka putus sekolah serta meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat kurang mampu. Dinsos berharap masyarakat terus mendukung program ini dengan menjaga integritas dan kejujuran dalam pelaporan data. (pan)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO