Sabtu, Maret 7, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMDisdik Mataram Larang Sekolah Pungut Biaya Lomba HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Disdik Mataram Larang Sekolah Pungut Biaya Lomba HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Mataram (Suara NTB) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram menegaskan kepada seluruh kepala sekolah dan jajarannya, baik di tingkat SD maupun SMP, untuk tidak memungut biaya sepeser pun dalam kegiatan perlombaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, jika kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, menjelaskan bahwa kegiatan perlombaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di sekolah bisa menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Karena itu, sekolah dilarang keras membebankan biaya kepada siswa maupun orang tua.

“Kalau kegiatan bersifat basis di sekolah, ada anggaran dari sekolah. Pos-pos yang ada di Dana BOS bisa digunakan. Jadi kita minta dalam melaksanakan anggaran itu digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Mataram pada Senin (11/8/2025).

Ia mengingatkan, setiap penggunaan Dana BOS harus sesuai ketentuan yang berlaku. Jika pos anggaran sudah tersedia, sekolah wajib memanfaatkannya secara optimal. “Dana BOS itu memang ada untuk kegiatan-kegiatan seperti ini. Jadi tinggal dimanfaatkan,” jelasnya.

Menurut Yusuf, sekolah dapat memanfaatkan anggaran yang sudah dialokasikan dalam pos Dana BOS masing-masing. “Kalau sudah ada di pos anggaran belanja, silakan saja digunakan. Tapi tidak boleh meminta atau memungut sepeser pun,” kembali Yusuf tegaskan.

Larangan ini berlaku untuk semua jenis lomba atau kegiatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, baik skala kecil di kelas, antar-kelas, maupun yang melibatkan seluruh siswa. Disdik ingin memastikan perayaan di sekolah berlangsung meriah tanpa membebani orang tua.

“Kita ingin suasana kemerdekaan tetap semarak di sekolah. Tapi jangan sampai ada pihak yang keberatan karena diminta sumbangan,” katanya.

Disdik Kota Mataram juga akan memantau pelaksanaan kegiatan 17 Agustus di setiap sekolah. Jika ditemukan pelanggaran atau laporan pungutan, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti.

Dengan adanya larangan ini, Disdik berharap kegiatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di sekolah menjadi ajang kebersamaan, kreativitas, dan semangat nasionalisme murni, tanpa beban biaya bagi siswa maupun orang tua. “Merdeka itu gembira, bukan memberatkan,” pungkasnya. (hir)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO