spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaBIMA191 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Bima

191 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Bima

Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima membentuk 191 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sesuai jumlah desa yang ada. Peluncuran berlangsung pada 12 Juli 2025 lalu, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima, H. Dahlan H. Muhammad, menegaskan seluruh Kopdes Merah Putih sudah berdiri secara kelembagaan. Saat ini pemerintah daerah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dan melengkapi administrasi agar koperasi dapat berjalan optimal.

“Jadi kita sudah launching pada 12 Juli yang bersamaan dengan Hari Koperasi Nasional. Artinya secara kelembagaan sudah terbentuk. Kemudian sekarang tahap persiapan SDM, kelengkapan administrasi. Ini yang masih berjalan,” jelas Dahlan kepada Suara NTB, Jumat, 22 Agustus 2025.

Ia mengakui keterbatasan anggaran masih menjadi kendala. Pemkab belum mampu membiayai kegiatan pendidikan dan pelatihan terkait tata kelola serta manajemen koperasi. “Karena kita belum ada pembiayaan untuk melakukan kegiatan diklat terkait dengan tata kelola, manajemen koperasi tersebut,” tambahnya.

Pemkab Bima mengarahkan Kopdes Merah Putih untuk mengelola usaha ekonomi sesuai karakteristik desa masing-masing. Kopdes Merah Putih di wilayah pesisir akan memajukan sektor nelayan, sementara di daerah pertanian koperasi akan mengembangkan usaha berbasis pertanian. Untuk wilayah peternakan, koperasi diarahkan memperkuat usaha peternakan.

“Kopdes Merah Putih ini akan diarahkan kepada kegiatan usaha ekonomi masing-masing desa, sesuai dengan karakteristik desanya. Kalau di pesisir pantai koperasi nelayan yang dimajukan, kalau di daerah pertanian ya pertanian, begitu pun di daerah peternakan ya peternakan. Jadi kita sesuaikan dengan karakteristik wilayah,” ujarnya.

Terkait operasional penuh, Dahlan menegaskan bahwa pemerintah daerah masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Sambil menunggu, pihaknya memperkuat aspek administrasi, termasuk penerbitan Nomor Induk Perusahaan (NIP) dan Nomor Induk Koperasi (NIK). “Iya, sambil menunggu regulasi lebih lanjut dari kementerian dan Satgas Kopdes Merah Putih pusat,” pungkasnya.

Dengan terbentuknya 191 koperasi desa, Kabupaten Bima memiliki peluang besar untuk memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Pemerintah daerah berharap, setelah regulasi pusat terbit, Kopdes Merah Putih dapat segera beroperasi dan memberi manfaat nyata bagi seluruh desa. (hir)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO