spot_img
Rabu, Februari 25, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHTerkendala Proses Entri Data, Pengangkatan Tenaga PPPK Paruh Waktu Loteng Mundur

Terkendala Proses Entri Data, Pengangkatan Tenaga PPPK Paruh Waktu Loteng Mundur

Praya (Suara NTB) – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) berpotensi mundur dari rencana awal. Pasalnya, proses entri data usulan tenaga PPPK Paruh Waktu ke pemerintah pusat hingga deadline waktu yang diberikan belum juga tuntas. Pemkab Loteng pun sudah mengajukan tambahan waktu ke pemerintah pusat untuk menyelesaikan proses entri data usulan pengangkatan tenaga PPPK paruh waktu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng H. Lalu Firman Wijaya, S.T.M.T., kepada Suara NTB di Praya, Selasa, 26 Agustus 2025, mengatakan, hingga batas waktu yang diberikan tanggal 20 Agustus 2025, belum sampai setengah dari usulan tenaga PPPK paruh waktu yang sudah dimasukkan datanya.

“Karena banyak yang diusulkan hampir sekitar 4.700 orang tenaga PPPK paruh waktu yang diusulkan. Jadi proses entri terhambat. Sehingga kita sudah minta tambahan waktu untuk menyelesaikan proses entri,” sebutnya.

Hanya saja, hal itu tidak akan sampai mengganggu proses pengangkatan tenaga PPPK Paruh Waktu. Dalam arti, semua honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai tenaga PPPK Paruh Waktu dipastikan akan diusulkan. Mungkin tinggal soal waktu saja. Mengingat, usulan pengangkatan tenaga PPPK Paruh Waktu berlaku secara nasional.

Untuk penempatan tenaga PPPK Paruh Waktu akan mengikuti dimana tempat honorer tersebut bertugas. Tidak ada pergeseran atau mutasi tempat tugas tenaga PPPK paruh waktu. ‘’Jadi di mana honorer tersebut bekerja, maka di situ juga akan ditempatkan begitu diangkat sebagai tenaga PPPK,’’ ujarnya.  (kir)

Kutipan :

“Karena banyak yang diusulkan hampir sekitar 4.700 orang tenaga PPPK paruh waktu yang diusulkan. Jadi proses entri terhambat. Sehingga kita sudah minta tambahan waktu untuk menyelesaikan proses entri,”

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO