Mataram (Suara NTB) – Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), yang membidangi sektor infrastruktur dan lingkungan hidup, menyoroti rencana Pemerintah Provinsi NTB dalam melegalkan aktivitas pertambangan rakyat melalui penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Anggota Komisi IV DPRD NTB, Syamsul Fikri, menegaskan bahwa legalisasi IPR tidak boleh hanya fokus pada aspek ekonomi semata, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan.
“Keberadaan IPR memang membuka peluang bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya alam secara legal, khususnya sektor mineral dan tambang. Namun, dampak lingkungan dan sosial juga harus menjadi perhatian utama,” ujar Syamsul Fikri dalam sebuah diskusi publik terkait tata kelola pertambangan rakyat di NTB.
Syamsul Fikri menyebutkan bahwa praktik pertambangan rakyat di NTB selama ini masih dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga lemahnya sistem tata kelola. “Kalau hanya melihat keuntungan ekonomi, tambang rakyat memang menjanjikan. Tapi ketika bicara soal dampak jangka panjang — kerusakan lingkungan, alih fungsi lahan, dan potensi konflik — itu jelas tidak bisa diabaikan,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrat itu juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak gegabah dalam menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Penetapan WPR menurutnya harus dilakukan berdasarkan kajian akademis yang matang, untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam aktivitas ilegal.
“Penetapan WPR harus jelas dan berbasis data ilmiah. Jangan sampai rakyat yang hanya ingin memanfaatkan sumber daya alam di kampung halamannya justru dianggap melanggar hukum karena tidak memiliki izin,” katanya.
Sebagai solusi, Syamsul Fikri mendorong penguatan koperasi tambang rakyat agar pengelolaan IPR bisa lebih tertib dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal. Ia juga menilai bahwa keterlibatan berbagai pihak seperti akademisi, organisasi masyarakat, hingga organisasi keagamaan sangat penting dalam membangun praktik tambang yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Kita tidak ingin pertambangan rakyat hanya menjadi ajang eksploitasi jangka pendek. Harus ada keberlanjutan, keseimbangan ekosistem, dan tentunya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (ndi)

