Kota Bima (Suara NTB) – Harga beras di Kota Bima masih dalam batas wajar. Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., memastikan kondisi itu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), didampingi Pj Sekda, Kepala OPD terkait, Bulog, BPS, TNI dan Polri di Pasar Induk Amahami, pada Rabu,10 September 2025.
Di pasar tersebut, harga beras terpantau stabil di angka Rp12.500 per kilogram. Nilai itu sesuai harga Stabilisasi Pasokan Harga Pangan Beras (SPHP) yang ditentukan pemerintah, dan hanya sedikit di atas harga jual Bulog sebesar Rp11.500.
Selain beras, Wawali juga meninjau harga bahan pokok lain seperti cabai, tomat, bawang merah, bawang putih, hingga minyak goreng. Pemantauan ini untuk memastikan seluruh kebutuhan pokok masyarakat tetap terkendali. Ia menekankan, kestabilan harga bukan hanya pada beras, melainkan juga komoditas penting lain yang berpengaruh langsung pada pengeluaran rumah tangga.
Dalam sidak di beberapa ritel, Feri Sofiyan menegaskan untuk konsisten menjual beras sesuai ketentuan. Ia tidak ingin ada praktik menaikkan harga yang dapat membebani masyarakat. “Jika tidak menjual sesuai harga standar bagi masyarakat, saya tidak segan-segan mencabut izin operasinya,” tuturnya.
Ia mengingatkan, ritel modern memperoleh izin dengan komitmen membantu UMKM sekaligus menjaga stabilisasi harga. “Saat diberikan izin dulu, mereka komit membantu UMKM. Jadi wajib menjual beras dengan harga murah,” ujarnya.
Salah seorang pedagang pasar yang dikunjungi Wawali, Asma, mengaku beras SPHP dari Bulog paling diminati pembeli. Ia juga menjual beras dari Sumbawa, namun pembeli lebih memilih beras SPHP karena harganya terjangkau. “Yang paling laku adalah beras SPHP, karena murah. Harganya Rp12.500 per kilogram,” ujarnya.
Keterangan pedagang ini menegaskan bahwa program SPHP efektif di lapangan. Masyarakat lebih memilih beras Bulog yang stabil dan murah, dibanding jenis lain yang harganya cenderung lebih tinggi.
Sidak di Pasar Amahami memperlihatkan sinergi pemerintah daerah, Bulog, hingga aparat keamanan dalam menjaga harga pangan. Pemerintah menilai kerja sama ini penting, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan pangan biasanya meningkat.
Wawali berharap para pedagang, baik di pasar tradisional maupun ritel modern, tetap mematuhi aturan harga. “Menjaga stabilitas harga bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab semua pelaku usaha,” pungkasnya. (hir)

