spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUOknum ASN Diamankan dalam Dugaan Kasus Perselingkuhan

Oknum ASN Diamankan dalam Dugaan Kasus Perselingkuhan

Dompu (Suara NTB) – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Kabupaten Dompu berinisil A (45) warga Ginte Kelurahan Kandai Dua diamankan di Polres Dompu, Jumat, 12 September 2025 dini hari. A diduga menjalin hubungan gelap dengan tetangganya, yang merupakan istri AA (45).

AA yang berprofesi tukang ojek tidak terima dengan perlakuan istrinya bersama tetangganya ini. Hubungan terlarang ini diduga sudah berlangsung lama. Tidak tahan dengan kelakuan istrinya, AA pun menceritakan kepada keluarganya yang lain.

Merasa dihina, keluarga AA sempat mencari A di kediamannya di Lingkungan Ginte Kelurahan Kandai Dua. Tidak menemukan A, massa pun menghancurkan rumahnya pada Kamis, 11 September 2025 malam.

Selain merusak rumah A, warga lain melakukan aksi spontan dengan memblokade jalan menggunakan batu dan kayu di lingkungan Polo, Kelurahan Kandai Dua pada Kamis malam hingga Jumat, 12 September 2025  dini hari.

“Warga yang marah penuh semalam. Karena banyak, kita hanya minta agar jangan sampai dibakar. Takutnya merembet ke rumah kita di dekatnya,” kata warga Ginte yang menjadi tetangga A, Jumat siang.

Saat kejadian, lanjut tetangganya ini, di rumah tidak ada orang. Kebetulan istri A berjualan menggunakan rombong dan sering tidur di kios jualannya. “Tidak ada orang saat perusakan oleh massa semalam,” jelasnya.

Aksi warga yang menghancurkan rumah A dan melakukan aksi blokade jalan di Polo Kelurahan Kandai Dua, langsung diamankan oleh jajaran Polsek Woja. Kapolsek Woja, Iptu Kurniawan langsung menenangkan warga dan meminta untuk tidak bertindak anarkis. Ia meminta untuk diserahkan kepada aparat Kepolisian memprosesnya secara hukum. A yang diketahui berada di Kecamatan Kempo, langsung dijaminkan akan diamankan untuk diserahkan ke Polres Dompu.

Upaya ini berhasil meredakan emosi warga, sehingga jalan yang diblokade berhasil dibuka. Sementara A yang diamankan dari Kempo, langsung diserahkan ke Polres Dompu, Jumat, 12 September 2025 dini hari.

“AA bersama keluarganya sedang menjalani proses pelaporan di Unit PPA Polres Dompu. Sementara A yang diamankan sejak Jumat dini hari masih diamankan di Polres Dompu,” kata Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Nyoman Suardika. (ula)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO