Kamis, Maret 12, 2026

BerandaNTBLOMBOK BARATBelum Dituntaskan Pemkab, Temuan Kerugian Negara Proyek Mangkrak Dermaga Senggigi Hampir Rp1...

Belum Dituntaskan Pemkab, Temuan Kerugian Negara Proyek Mangkrak Dermaga Senggigi Hampir Rp1 Miliar

Giri Menang (Suara NTB) – Proyek mangkrak dermaga Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat (Lobar) yang dikerjakan tahun 2019 masih menyisakan persoalan. Pasalnya, proyek senilai Rp7 miliar yang dikerjakan tahun 2019 lalu menjadi temuan BPK yang belum diselesaikan Pemkab Lobar. Nilai temuan itu mencapai Hampir 1 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan (DIshub) Lobar Baiq Yeni N Ekawati mengatakan terkait temuan ini pihaknya bersama OPD telah dikumpulkan oleh Sekda dan Inspektorat. Pihaknya bersama Inspektorat pun terus melakukan komunikasi terkait penyelesaian temuan ini. “Itu (temuan, red) harus dikembalikan katanya, dari satu sisi, apa yang mau dikembalikan, orang dia (kontraktor) tidak penuhi syarat pekerjaan, sehingga diputus kontrak,” ungkapnya, Senin, 15 September 2025.

Namun, kata dia, hal ini harus segera diselesaikan. Hasil temuan BPK itu, telah dikomunikasikan dengan pihak Inspektorat dan BPK. Seperti apa langkah solusi terhadap penyelesaian temuan lama ini, pihaknya berupaya proaktif agar ada langkah keseriusan yang dilakukan Pemkab dalam penyelesaian temuan ini.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Lobar Suparlan mengaku ada sekitar Rp12 miliar temuan kerugian negara belum dituntaskan. Temuan kerugian lawas ini menjadi temuan berulang, tiap tahun muncul pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Temuan ini tersebar di proyek dermaga Senggigi yang diputus kontrak tahun 2019, DPRD tahun 2003, dan KPR BTN bagi ASN.

 “Yang belum diselesaikan yang lama-lama, tahun 2003 tunjangan purna bakti DPRD dulu, terus KPR Patut Patuh Patju Perumahan ASN Pemda, dan masalah proyek Pelabuhan Senggigi. Yang lain insyaallah sedang berjalan,” kata Suparlan.

Terkait proyek Pelabuhan Senggigi yang menjadi temuan BPKP, di mana pekerjaannya diputus kontrak oleh Pemkab Lobar. Namun pihak rekanan waktu itu melakukan gugatan arbitrase, sehingga pihak rekanan dimenangkan. Temuan kerugian proyek pelabuhan ini mencapai hampir Rp1 miliar. Untuk solusi penyelesaian temuan ini, beberapa kali dibahas dan dikonsultasikan ke BPK, belum ada titik terang. (her)

IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM
RELATED ARTICLES
IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO