Mataram (Suara NTB) – Pengusaha beras lokal gelisah belum ada kebijakan perubahan harga eceran tertinggi beras premium. Harga beras premium murah semestinya diimbangi dengan menekan harga gabah di tingkat petani.
Saat ini, harga gabah di tingkat petani mencapai Rp6.500 per kilogram. Harga ini diprediksi akan mengalami lonjakan pada puncak musim hujan di bulan Oktober-Desember. Secara otomatis pengusaha beras lokal akan kewalahan. Di satu sisi, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi beras premium Rp14.900 per kilogram.
“Lihat saja di bulan Oktober-Desember. Pasti harga gabah naik. Kalau HET masih segitu bakal mati sudah usaha kita,” keluh pengusaha beras di Mataram ditemui pekan kemarin.
Ia heran harga beras premium di Pulau Jawa, justru di atas HET. Sementara, di Pulau Lombok ditekan supaya dijual sesuai ketentuan pemerintah. Ia mencurigai ada miskomunikasi pemerintah di NTB. “Saya baca diberita online data dirilis Bapanas beras premium boleh dijual di atas HET. Kok kita di sini tidak boleh. Lucu sekali,” ujarnya.
Semestinya kata dia, pemerintah perlu menekan harga gabah. Artinya, tidak melihat dari aspek penggilingan (distributor, red) saja melainkan dari hal mendasar di tingkat petani.
Ia mengutip pernyataan Satgas Pangan Polda NTB, bahwa penyumbang inflasi terbesar adalah beras. Pernyataan aparat kepolisian itu, dinilai tidak sesuai fakta. Kenyataannya penyumbang inflasi terbesar berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik adalah perawatan pribadi. “Mungkin di bulan-bulan tertentu beras penyumbang inflasi. Tetapi bukan penyumbang inflasi terbesar. Ada kelompok pengeluaran yang lain,” kritiknya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, H. Miftahurrahman menyampaikan, pihaknya telah menghadiri rapat koordinasi di Dinas Perdagangan NTB dan Satgas Pangan NTB. Dalam rapat itu diakui, belum ada keputusan apapun terkait keluhan pengusaha beras di Mataram.
Harga beras premium tetap mengacu HET seharga Rp14.900 per kilogram. “Iya, masih mengacu HET Rp14.900,” katanya.
Idealnya kata Miftah, beras premium dijual Rp17.000 – Rp17.900 perkilogram. Dasar pertimbangan ini, dihitung dari harga jual gabah Rp6.500 per kilogram dan biaya operasi di penggilingan.
Namun demikian, kondisinya tidak bisa seperti itu, karena pemerintah telah menetapkan HET beras premium Rp14.900. “Iya, kita melihat di harga gabah juga mahal. Sementara, harga beras premium sudah dipatok,” ujarnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram ini, berharap pemerintah pusat memberikan solusi supaya petani dan distributor sama-sama menguntungkan. (cem)


