Sabtu, Maret 7, 2026

BerandaNTBDOMPUAliansi Guru Swasta Dompu Tuntut Kesetaraan Hak Diangkat Jadi PPPK

Aliansi Guru Swasta Dompu Tuntut Kesetaraan Hak Diangkat Jadi PPPK

Dompu (Suara NTB) – Ratusan orang guru swasta di Kabupaten Dompu menuntut kesetaraan hak kepada pemerintah untuk kesejahteraan dan kepastian statusnya. Peran mereka sebagai pendidik yang sudah lama mengabdi, dipandang sebelah mata hanya karena mengabdi pada sekolah swasta.

“Hargai perjuangan kami guru swasta dan stop diskriminasi kebijakan. Guru swasta Dompu butuh keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan,” tulis salah satu spanduk yang dibawa massa aksi dari Aliansi Guru Swasta Kabupaten Dompu dalam aksi di Dompu, Kamis, 25 September 2025  kemarin.

Pada panflet lain yang dibawa massa aksi bertuliskan: “Kami menuntut kesetaraan hak untuk diangkat menjadi guru P3K–ASN Madrasah Swasta,”. “Pengakuan masa kerja guru Inpassing. Kesempatan setara P3K, Negara harus adil untuk sekolah umum dan Madrasah, Kami tulang punggung Pendidikan Islam di Indonesia,”.

Aliansi Guru Swasta ini berasal dari madrasah dan sekolah swasta tingkat SD, SMP hingga SMA, dan SLB. Aksi pun dilakukan di kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu yang diterima langsung Kepala kantornya, H. Najamuddin, S.Pd., M.Pd., dan di kantor BKD dan PSDM Kabupaten Dompu diterima oleh Sekretaris Badan, Asraruddin, S.H. Massa melanjutkan aksinya di depan kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Dompu.

Tohir, S.Pd., selaku korlap aksi menuding aturan yang ada menutup ruang bagi pihaknya untuk diangkat menjadi PPPK. Padahal pihaknya melakukan kewajiban yang sama sebagai tenaga pendidik yang mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kami merasa dizolimi, karena dalam pendataan perekrutan PPPK, kami tidak diberi ruang. Hari ini kami Bersama seluruh guru swasta di Kabupaten Dompu menuntut kesetaraan dengan teman-teman yang ngajar di sekolah negeri, minimal kami diangkat menjadi PPPK,” kata Tohir.

Muazzim, orator lainnya menyampaikan, pendataan guru selama ini terekam melalui aplikasi dapodik. Ketika pendataan kembali dilakukan secara manual, itu akan berpotensi manipulasi data. Sehingga mereka yang benar-benar mengabdi akan tersingkir oleh kepentingan oknum tertentu.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Asraruddin, S.H., selaku sekretaris BKD dan PSDM Kabupaten Dompu mengatakan, seluruh perekrutan ASN baik PNS maupun PPPK diatur oleh regulasi pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya menjalankan regulasi yang dibuat secara nasional.

“Kami sangat menghargai tuntutan massa aksi, karena berbicara guru, semua bertugas untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Semoga tuntutan massa aksi ini direspon pemerintah pusat melalui regulasi terbarunya,” kata Asraruddin di BKD dan PSDM Dompu. (ula)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO