spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUBupati Dompu Bubarkan TPPD Setelah RPJMD Terbentuk

Bupati Dompu Bubarkan TPPD Setelah RPJMD Terbentuk

Dompu (Suara NTB) – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E., akhirnya membubarkan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) yang dibentuknya untuk membantu menyelaraskan penyusunan Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Pembubaran TPPD dilakukan melalui SK Bupati nomor 100.3.3.2/128/AP/2025 tanggal 17 September 2025. “TPPD dibentuk hanya untuk membantu dan mengawal terbentuknya RPJMD. Setelah tugasnya rampung, perannya otomatis berakhir. Tidak ada maksud lain selain mengoptimalkan kerja OPD dalam melaksanakan RPJMD dan mendukung visi misi bupati,” jelasnya, Rabu, 1 Oktober 2025 kemarin.

TPPD sendiri dibentuk dengan SK nomor 922/67/AP.SETDA/2025. Asrullah, S.T., selaku ketua koordinator dan dibantu oleh tiga orang anggotanya, yaitu Ruslan, Anshori, dan Muhammad Fajrin. TPPD ini bertugas membantu Bupati menyelaraskan penyusunan RPJMD sesuai Visi Misi dan program unggulan yang dijanjikan pasangan Bambang Firdaus, S.E.,–Syirajuddin, S.H., selama masa kampanye.

RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2025–2029 ini telah ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Dompu. Setelah menjadi Perda, menjadi tugas Perangkat Daerah untuk melaksanakan dalam bentuk program kerja pemerintah daerah.

Mantan anggota TPPD Kabupaten Dompu, Anshori yang dikonfirmasi membenarkan tugas TPPD yang dibentuk Bupati sudah berakhir. Kendati demikian, pihaknya tetap berkwajiban untuk menyukseskan apa yang menjadi visi misi Bupati yang telah menjadi visi misi pemerintah daerah Kabupaten Dompu. “Kapan pun kami dimintai bantuan, kami selalu siap membantu Bupati,” ungkap Anshori. (ula)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO