Dompu (Suara NTB) – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., melantik komisaris dan direksi PT Pasaka Agri Dompu di Ruang Rapat Bupati, Rabu (9/9). Managemen baru perusahaan daerah tersebut, dituntut mampu mengembangkan berbagai potensi bisnis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Komisaris PT Pasaka Agri Dompu dari unsur pemerintah yakni,Nukman, SH., MAP., yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Dompu. Sementara, dua direksi yang dilantik yakni Anshori, SE., sebagai Direktur Utama dan Fajrin, SH., sebagai Direktur Pemasaran dan Legal.
Ketiganya sebelumnya ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada Selasa (1/9) sore.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang mengatakan kehadiran pengurus baru diharapkan menjadi pijakan baru bagi PT Pasaka Agri Dompu,untuk ikut membangun daerah terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran pemerintah.
“PT Pasaka Agri Dompu di bawah kepemimpinan yang baru harus menjadi pijakan dan tumpuan harapan untuk ikut membangun daerah di tengah efisiensi anggaran saat ini,” ujarnya.
Menurut Bupati, perusahaan daerah harus dikelola dengan orientasi bisnis dan mengejar keuntungan. Karena itu, jajaran direksi diminta berani melakukan terobosan dalam menggali serta mengembangkan berbagai potensi yang dapat memberikan keuntungan bagi daerah dan masyarakat.
Pengalaman masa lalu, kata dia, harus menjadi bahan evaluasi agar perusahaan yang baru mampu menunjukkan kinerja dan karya nyata bagi kemajuan Dompu. “Di pundak pengurus yang baru, masyarakat dan daerah menggantungkan harapan untuk memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Bambang juga menekankan agar aktivitas bisnis PT Pasaka Agri,tidak hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan dan PAD, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan.
Kepada komisaris, Bupati meminta agar menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Komisaris tidak boleh membiarkan direksi bekerja sendiri tanpa pengawasan terhadap kinerja dan pengelolaan perusahaan.
PT Pasaka Agri Dompu merupakan badan hukum baru yang menggantikan Perusahaan Daerah (Perusda) Kapoda Rawi Dompu. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari perubahan bentuk badan hukum sesuai amanat Perda Kabupaten Dompu Nomor 1 Tahun 2023 dan telah disahkan melalui RUPS di ruang kerja Bupati Dompu, Kamis (30/7) lalu.
Dengan perubahan tersebut, PT Pasaka Agri Dompu akan mengelola seluruh usaha yang sebelumnya berada di bawah tanggung jawab Perusda Kapoda Rawi. Sejumlah aset bisnis yang menjadi bagian dari perusahaan di antaranya SPBU Manggelewa dan usaha sarang burung walet di Nangadoro, selain berbagai potensi usaha lainnya yang dapat dikembangkan. Kini, tantangan pengurus baru bukan sekadar menjalankan perusahaan, tetapi membuktikan bahwa perubahan badan hukum tersebut mampu membawa perusahaan daerah menjadi sumber pendapatan baru bagi Dompu. (ula)



