Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram perlu mengoptimalkan sumber pembiayaan dari pendapatan asli daerah. Pasalnya, pemerintah pusat memangkas dana transfer mencapai Rp270 miliar, pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri dikonfirmasi pekan kemarin membenarkan, pemerintah pusat memangkas dana transfer daerah mencapai Rp270 miliar. Dari sebelumnya anggaran Rp1 triliun lebih menjadi Rp917 miliar. Pemangkasan ini berimplikasi terhadap program daerah. “APBD tahun 2026, dana transfer kita dipangkas Rp270 miliar,” sebut Alwan.
Pemerintah pusat meminta kabupaten/kota maupun provinsi, terlebih dahulu untuk mengamankan belanja pegawai. Kebijakan pemangkasan dana transfer berdampak terhadap belanja barang dan jasa.
Sekda menambahkan, postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026, difokuskan untuk menyelesaikan program prioritas. Salah satunya adalah lanjutan pembangunan kantor wali kota di Jalan Gajahmada, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. “Kita hanya memprioritaskan program strategis dari Pak Wali,” pungkasnya.
Selain dana transfer daerah dipangkas lanjut Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram. Pemerintah pusat juga tidak mengalokasikan anggaran untuk dana alokasi khusus (DAK) fisik.
Solusi untuk menutupi pemangkasan anggaran kata dia, melalui pendapatan asli daerah. Sekda berharap pemerintah pusat menggelontorkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, baik melalui dana tugas perbantuan maupun instruksi presiden. “Sekarang yang ad aitu hanya DAK non fisik saja,” sebutnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Lale Widiahning membenarkan, pemerintah pusat tidak mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) fisik di tahun 2026. Padahal, pembiayaan dari DAK fisik diharapkan untuk pembangunan infrastruktur di Kota Mataram. Beberapa infrastruktur seperti jalan, drainase, dan lain sebagainya dibutuhkan pasca banjir. “Tahun depan sudah tidak ada lagi DAK fisik,” katanya.
Khusus lanjutan pembangunan kantor wali kota telah dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Mataram. Kewenangan jumlah anggaran yang dialokasikan sepenuhnya kewenangan dari kepala daerah dan TAPD. Lale mengatakan, rencana pembangunan lanjutan kantor wali kota menggunakan anggaran tahun jamak atau multiyear. (cem)


