Mataram (Suara NTB) – Ancaman narkoba dan judi online sekarang ini tidak bisa dipandang remeh. Narkoba tidak hanya terjadi pada orang dewasa, tapi juga pada generasi muda harapan bangsa. Begitu juga dengan judi online pada saat sekarang ini menjadi ancaman yang harus terus diwaspadai.
Demikian penekanan Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin pada wartawan di Ruang Tamu Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu, 3 Juli 2024.
Pj Gubernur mengakui, dari hasil komunikasi dengan Kapolda NTB Irjen. Pol. Raden Umar Faroq, Senin, 1 Juli 2024, angka gangguan kamtibmas tertinggi disumbang oleh masalah narkoba. Hal ini yang menjadi atensi dari semua pihak di NTB untuk mencegah penyebaran narkoba di kalangan generasi muda dan juga masyarakat.
Bahkan dari hasil pertemuan dengan anggota Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB) di ruang kerjanya, mantan PJ Gubernur Sumatera Utara ini mendapatkan informasi, jika orang yang selama ini memiliki latarbelakang keagamaan yang kuat juga ada yang menjadi pemakai hingga pengedar narkoba.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan pada media membantu melakukan sosialisasi mengenai bahayanya narkoba. Pada pihak yang belum mengenal narkoba agar menjauhi dan tidak mendekati narkoba. Begitu juga pada orang yang selama ini kecanduan narkoba untuk berhenti dan tidak lagi menjadi pemakai atau mengedarkan narkoba.
Terkait judi online, Hassanudin juga mengingatkan semua pihak, baik masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga wartawan untuk tidak memainkan. Menurutnya, judi online pada saat sekarang ini bisa dimainkan dari mana saja, termasuk dari tempat tidur. Beda halnya dengan judi zaman lampau yang harus mendatangi lokasi perjudian.
Ditegaskannya, dari data yang disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, jika data mengenai nama -nama yang ada sekarang ini terlibat judi online adalah benar adanya. Untuk itu, harapnya, sebelum menyesal, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat tidak mendekati judi online.
Mantan Wakil Inspektur Angkatan Darat ini juga mengakui, dirinya selalu terbuka pada wartawan. Dirinya siap dikritik dan diberikan masukan terkait kebijakannya dalam membangun daerah.
Meski demikian, ujarnya, media dalam memberitakan berbagai macam berita atau kritikan pada pemerintah daerah, media tidak boleh memberitakan berita yang tidak benar atau hoaks. Tidak hanya itu, pihaknya mengingatkan pada wartawan dan media untuk tetap mengedepankan pemberitaan yang berimbang dengan tetap melakukan konfirmasi terhadap permasalahan yang diberitakan. (ham)