spot_img
Jumat, Februari 20, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSMassa Desak Gubernur NTB Selesaikan Masalah Agraria hingga Moratorium Tambang

Massa Desak Gubernur NTB Selesaikan Masalah Agraria hingga Moratorium Tambang

Mataram (suarantb.com) – Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli (Garap) NTB mendatangi Kantor Gubernur NTB, Selasa (28/10/2025). Meraka datang membawa sejumlah tuntutan untuk segera dituntaskan, mulai dari persoalan agraria hingga moratorium tambang.

Direktur Eksekutif Walhi NTB, Amri Nuryadin memfokuskan isu pada 16 Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Menurutnya, sebelum mengeluarkan izin untuk dikelola masyarakat, pemerintah harus memastikan perencanaan, baik pra maupun pasca-tambang.

“Tambang tidak ada yang melakukan mitigasi kebencaanaan. Pun dalam konteks IPR yang akan diterbitkan, kalau tidak ada payung hukumnya pasti akan menjadi hal yang implementatif dan pasti akan merugikan. Akan merusak ekosistem di wilayah-wilayah esensial yang ditetapkan di 16 titik yang di tetapkan menjadi wilayah IPR,” ujarnya.

Begitu pun dengan seluruh blok tambang yang ada di NTB. Baik yang legal maupun ilegal, Walhi mendesak Pemprov NTB untuk melakukan moratorium memastikan adanya pertambangan tidak akan merusak ekosistem daerah.

Menurutnya, Gubernur harus memastikan seluruh dokumen pertambangan harus diterapkan untuk memastikan tidak terjadi kerusakan lingkungan. Namun, selama ini dokumen reklamasi tersebut dinilai tidak diterapkan.

Selain tambang, empat isu lain yaitu segera menuntaskan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Tresno Kenangan untuk segera didistribusikan kepada warga karena sebagian lahan sudah digarap oleh mereka. Selanjutnya, menuntaskan permasalahan air bersih di Gili Meno. Dan menindak tegas tindakan ilegal jual beli air tanah di kawasan Batu Layar, Senggigi.

Gubernur NTB Janji akan Segera Melakukan Pembahasan Terkait Tambang

Menanggapi hal ini, Gubernur NTB Dr.H. Lalu Muhamad Iqbal menekankan pihaknya tidak akan melakukan moratorium karena tambang tersebut merupakan tambang ilegal. Jauh lebih baik, ujarnya untuk menghentikan operasi tambang ilegal.

“Ternyata yang dimaksud tadi tambang ilegal. Tidak bisa dimoratorium tambang ilegal, ilegal ya ilegal. Disetop, bukan dimoratorium. Kalau dimoratorium itu dihentikan sementara baru dioperasikan,” ujarnya.

Mantan Dubes RI untuk Turki NTB itu melanjutkan, pihaknya juga akan segera melakukan percepatan pembahasan untuk menyelesaikan persoalan warga tersebut.

“Minggu depan saya akan rapat bersama gagas tugas untuk mendiskusikan ini. Tapi memang ada satu clause di gagas tugas untuk mengundang masyarakat untuk penyelesaian masalah ini,” katanya. (era)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO