spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAMasih Ditemukan Bakteri di Air yang Digunakan SPPG

Masih Ditemukan Bakteri di Air yang Digunakan SPPG

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa memastikan telah menerima hasil uji laboratorium terkait sampel air di seluruh SPPG. Hasilnya di beberapa SPPG masih ditemukan adanya kandungan bakteri.

“Hasil laboratorium, air itu ada SPPG yang sudah memenuhi syarat dan ada yang belum. Kami juga sudah memberikan rekomendasi bagi yang belum memenuhi syarat untuk segera melakukan perbaikan,” kata Kepala Dikes Sumbawa, H. Sarif Hidayat kepada Suara NTB, Jumat, 31 Oktober 2025.

Ia melanjutkan, salah satu yang direkomendasikan yakni menambah filterasi air agar bakteri tersebut tidak lagi mengkontaminasi air yang akan digunakan nantinya. Bahkan ada beberapa SPPG yang sudah menambah sesuai dengan rekomendasi dan ada juga yang belum.

“Ketika syarat tersebut sudah terpenuhi baru kita terbitkan sertifikat air layak digunakan untuk melengkapi syarat-syarat lainnya agar SPPG ini bisa beroperasi,” ujarnya.

Selain itu, di syarat lainnya masih ditemukan adanya SPPG yang belum mendapatkan sertifikat untuk penjamah makanannya. Meski sebelumnya sudah dilatih oleh Badan Gizi Nasional (BGN) tetapi sampai dengan saat ini sertifikat tersebut belum juga diterbitkan.

“Kami berencana menggelar pelatihan dan workshop para penjamah (pengolah makanan) dan kami berharap SPPG yang belum lengkap sertifikat penjamahnya bisa mengikuti pelatihan itu untuk bisa kita terbitkan,” ucapnya.

Berdasarkan surat edaran yang diterima dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bagi SPPG yang sudah beroperasi harus mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Bahkan untuk penerbitan SLHS tersebut diterbitkan pada tanggal 31 Oktober dan hingga saat ini masih terus berproses.

“Sampai dengan kemarin (30 Oktober 2025) dari beberapa indikator masih ada yang belum terpenuhi. Sehingga kami belum bisa terbitkan SLHS 10 SPPG tersebut,” jelasnya.

Ia melanjutkan, ketika masih ada yang tidak sesuai dengan standar hasil inspeksi kesehatan minimal 80 persen dan uji laboratorium maka harus dilakukan pemeriksaan ulang. Misalnya hasil uji laboratorium air tidak sesuai standar baku maka harus dilakukan perbaikan lebih lanjut.

“Kita tidak bisa serta merta menerbitkan SLHS, jika tidak layak maka kami tidak akan terbitkan dan harus dilakukan pengecekan ulang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia pun meyakinkan, bagi 10 SPPG yang sudah operasional tetapi belum mengantongi SLHS hingga waktu ditetapkan maka Pemkab tidak memiliki kewenangan lebih lanjut. Karena yang menentukan mereka layak beroperasi atau tidak adalah BGN.

“Kami tidak memiliki kewenangan untuk menutup SPPG jika tidak memenuhi syarat tetapi BGN. Tetapi kami akan tetap berupaya agar seluruh SPPG bisa memenuhi syarat itu,” tambahnya.

Disinggung terkait keberlanjutan SPPG BE di Kecamatan Empang dan Lempeh, Haji Sarif memastikan untuk sementara ini masih dihentikan operasionalnya sementara. Hal itu dilakukan untuk proses penyelidikan terhadap dugaan keracunan terhadap siswa yang dilayani oleh SPPG tersebut.

“Masih kita hentikan untuk sementara ini, kami juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut darimana sumber makanan yang mengakibatkan siswa keracunan,” jelasnya.

Ia menyebutkan berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan di program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Empang dan Kelurahan Lempeh ditemukan adanya bakteri E- Coli dan Staphylococcus Aureus. Bakteri tersebut berada di bahan makanan seperti tomat, wortel, dan ayam suwir.

“Dua bakteri tersebut diduga menjadi faktor utama terjadinya keracunan terhadap ratusan siswa di kedua wilayah tersebut. Sehingga kami akan memberikan atensi khusus,” tukasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO