Mataram (suarantb.com) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB akan menyelenggarakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Awards 2025. ASN Awards ini sebagai bentuk apresiasi kepada ASN yang telah memberikan kontribusi positif untuk NTB.
Pendaftaran ASN NTB Awards dimulai 28 Oktober hingga 7 November 2025. Sementara penganugerahannya direncanakan pada 17 Desember 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) NTB ke-69.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, BKD Provinsi NTB, Sry Wahyuningsih menyampaikan, ASN Awards merupakan bagian dari upaya Pemprov NTB menanamkan budaya kerja berintegritas dan berorientasi hasil.
“Selain mengapresiasi, juga memotivasi ASN untuk bisa jadi lebih baik lagi dan meningkatkan prestasi kerjanya. Jadi kita adakan kompetensi ini untuk menumbuhkan iklim kerja yang sehat,’’ ujarnya.
Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya simbol, melainkan strategi untuk menumbuhkan semangat kompetitif yang sehat di kalangan ASN.
“Sementara bagi para penerima, penghargaan itu menjadi pengingat bahwa setiap pengabdian, sekecil apa pun, akan menemukan jalannya menuju apresiasi,” lanjutnya.
Kategori ASN NTB Awards 2025 akan dibagi dalam delapan kategori. Di antaranya: kategori jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan pelaksana, jabatan fungsional jenjang keahlian, jabatan fungsional jenjang keterampilan, PPPK, pengelola keuangan dan aset, serta kategori ASN inspiratif.
Kategori inspiratif berbeda dengan tujuh kategori lainnya. ASN inspiratif ini tidak berkaitan dengan jabatan seseorang sebagai ASN, tetapi mereka yang memberikan kontribusi positif dan mempunyai kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Misal ASN peduli terhadap lingkungan, peduli terhadap anak telantar. Intinya mempunyai kepedulian sosial. Selain itu kategori ASN inspiratif ini ada juga kita buka peluang untuk ASN yang bertugas di tempat terpencil yang aksesnya sangat terbatas, daerah 3T,” jelasnya.
Gubernur NTB, lanjutnya, menyediakan sejumlah hadiah. Hadiah utama yaitu umrah dan uang tunai bagi pemenang ASN NTB Awards 2025. Untuk terbaik I tiap-tiap kategori mendapatkan hadiah umrah. Terbaik II uang tunai Rp3.000.000. Serta, terbaik III uang tunai Rp2.000.000.
“Kalau misalkan non muslim yang mendapatkan terbaik I, hadiahnya bisa digunakan untuk kebutuhan lain senilai biaya umrah,” jelasnya.
Persyaratan Umum Peserta ASN NTB Awards
1. Pegawai ASN yang bekerja di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
2. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik;
3. Memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun pada lingkup Pemerintah Provinsi NTB secara terus-menerus tanpa terputus.
Persyaratan Khusus Peserta
1. Memiliki predikat kinerja minimal “Baik” selama 2 (dua) tahun terakhir;
2. Memiliki Inovasi atau Prestasi Kerja yang bermanfaat/berdampak di lingkungan Perangkat Daerah masing-masing atau bagi masyarakat;
3. Khusus kandidat PNS dari unsur jabatan Administrator dan Pengawas menduduki jenjang jabatan tersebut sekurang-kurangnya selama 1 (satu) tahun;
4. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir;
5. Tidak sedang menjalani hukuman pidana, tidak dalam proses pemeriksaan, dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir;
6. Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Administrator telah melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara dan SPT Pajak Tahunan satu tahun terakhir. Bagi Pejabat Fungsional telah melaporkan SPT Pajak Tahunan satu tahun terakhir;
7. Belum pernah ditetapkan sebagai Peringkat Terbaik I (satu) Penghargaan Pegawai ASN Berprestasi di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Wahyuningsih mengatakan, BKD NTB sudah melakukan sosialisasi untuk kegiatan ini. Namun hingga kini, jumlah pendaftar masih sedikit.
“Ini jadi tantangan, meski baru sedikit pendaftarnya, tapi yang nanya banyak. Mungkin menit-menit akhir nanti mereka akan daftar,” tutupnya. (era/*)


